Solopos.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 18 kasus hepatitis akut misterius yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum menemukan sumber dari persebaran penyakit hepatitis akut tersebut.
Direktur Utama RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, dr. Mohammad Syahril, menjelaskan terdapat satu kasus yang bersifat probable, sembilan kasus bersifat pending classification, tujuh kasus bersifat discarded atau disisihkan, dan satu kasus masuk ke dalam proses verifikasi.
Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini
“Tujuh kasus disisihkan karena penderita diketahui terjangkit (virus) hepatitis A, B. Ada yang tifus, demam berdarah, dan dua kasus lainnya usianya di atas 16 tahun,” ujar Syahril dalam konferensi pers Kemenkes, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Anak Tertular Hepatitis
Berdasarkan jumlah tersebut, terdapat sembilan pasien laki-laki, delapan pasien perempuan, dan satu pasien dalam proses verifikasi. Syahril juga mengatakan kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Persebaran tertinggi terjadi di DKI Jakarta yakni sebanyak 12 kasus. Dilanjutkan Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur dengan masing-masing satu kasus.
Gejala Hepatitis Akut
Untuk diketahui, gejala-gejala yang timbul pada kasus-kasus tersebut antara lain adalah demam (72,2 persen), mual (55,6 persen), muntah (50 persen), hilang nafsu makan (50 persen), dan diare akut (44,4 persen).
Baca Juga: Dokter Ingatkan Orang Tua Tak Panik Saat Temukan Gejala Awal Hepatitis
Kemudian malaise (44,4 persen), nyeri pada bagian perut (38,9 persen), arthalgia (27,8 persen), sklera/kulit ikterik (22,2 persen), gatal (11,1 persen), urine berwarna seperti teh (5,6 persen), dan perubahan warna feses (5,6 persen).
Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. HK.02.02/C/2515/2022 tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.
SE tersebut ditujukan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.
Baca Juga: Innalillahi, Bocah di Jakarta Barat Meninggal Akibat Hepatitis Akut
Kemenkes mengimbau seluruh pihak terkait dapat memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Penyakit itu ditandai dengan gejala kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urine berwarna gelap yang timbul secara mendadak serta memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Paling Banyak di Jakarta, Berikut Sebaran 18 Kasus Hepatitis Akut Misterius di Indonesia