SOLOPOS.COM - Nurdin Halid (JIBI/Dok)

Solopos.com,NUSA DUA – Sidang paripurna musyawarah nasional (munas) IX Partai Golkar memutuskan Nurdin Halid sebagai ketua pimpinan sementara munas.

“Hasil dari perundingan memutuskan Ketua Sidang Nurdin Halid, dan sekretaris Ulla Nuggrawati,” kata lla saat membacakan keputusan pimpinan sementara Munas IX PG di Nusa Dua, Bali, Senin (1/12/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya usulan calon pimpinan sidang dari wilayah Barat, Ketua DPD I Aceh Sulaiman Abda, kemudian dari wilayah tengah, ketua DPD I Jateng Wisnu, sedangkan dari wilayat timur, Plt ketua DPD I Papua Barat. Sementara perwakilan dari ormas Ulla Nuggrawati dan dari unsur DPP Nurdin Halid.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Fadel Muhammad, memastikan jika laporan pertanggungjawaban pengurus DPP Partai Golkar ditolak dalam Munas Partai Golkar IX, maka seluruh pengurus DPP Partai Golkar tidak akan bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum.

“Kalau LPJ ditolak maka semua anggota DPP PG tidak bisa mencalonkan diri lagi termasuk saya. Secara aturan dan etika memang seperti itu. Tidak mungkin kalau LPJ ditolak bisa mencalonkan diri,” kata Fadel dilansir Antara.

Menurut Fadel, LPJ tampaknya akan diterima karena sampai saat ini baru akan ada dua calon ketua umum DPP Partai Golkar yaitu incumbent Aburizal Bakrie (Ical) dan Ketua DPP PG, Airlangga Hartarto.

Sementara, penjaringan bakal calon ketum Golkar bakal digelar secara terbuka.

“Tata Tertib sudah. Nanti penjaringan bakal calon ketua umum terbuka,” kata Ketua DPD I Golkar Gandung Pardiman dilansir Detik.

Gandung menjelaskan, mekanisme pernyataan dukungan terhadap bakal calon kemungkinan digelar Selasa (1/12/2014) besok.

Mekanismenya, 563 pemilik suara akan dikumpulkan dalam sebuah rapat, lalu diminta menyerahkan surat dukungan. Surat dukungan itu kemudian akan dibacakan secara terbuka di dalam ruang rapat. Jadi bisa langsung ketahuan arah dukungan tiap DPD.

“Jadi nanti kalau ada yang dukungannya sama, atau bermasalah, bisa langsung diklarifikasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya