SOLOPOS.COM - Petugas mengecek kamar isolasi tahanan baru sebagai persiapan Rutan Solo dalam menerima tahanan baru, Mei 2020. (Istimewa/Dok Rutan Solo)

Solopos.com, SOLO -- Rutan Kelas 1 A Solo segera menerima kembali tahanan baru, namun jumlah tahanan dibatasi 20 orang. Jumlah tahanan baru Rutan Solo bisa bertambah jika 20 orang tersebut telah menyelesaikan 14 hari masa karantina.

Pembatasan jumlah tahanan baru tersebut terkait keterbatasan kapasitas ruang isolasi untuk karantina mandiri. Pengelola Rutan Solo tak ingin tahanan baru justru menjadi pembawa Covid-19 dan menularkannya kepada tahanan lama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diberitakan sebelumnya, Rutan Solo tidak menerima tahanan baru menyusul penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Solo. KLB akibat virus corona itu ditetapkan Maret 2020.

Data Terbaru Covid-19 Indonesia 30 Mei: 25.773 Positif, Sembuh Tambah 523 Jadi 7.015

Rutan Solo membatasi hanya tahanan berputusan inkrah saja yang dapat diterima dalam beberapa pekan depan.

Kepala Rutan Solo, Soleh Joko Sutopo, kepada Solopos.com, Sabtu (30/5/2020) menyampaikan sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan tahanan yang diterima hanya yang sudah berputusan inkrah. Dengan demikian, tahanan yang saat ini tengah dalam proses peradilan berada di tahanan kepolisian atau kejaksaan.

108 Tahanan di Tiga Wilayah

"Ini tinggal menunggu saja dari Pengadilan Negeri [PN] dan Kejaksaan Negeri [Kejari] saja. Sementara, tahanan belum inkrah belum dulu. Sejauh ini yang berkasnya sudah P21 dari tiga wilayah hukum ada sekitar 108. Itu dari Karanganyar, Sukoharjo, dan Solo. Paling banyak informasinya dari Karanganyar," papar Soleh.

Ini Daftar Saham Juara dalam Sepekan, Mayoritas BUMN dan Sektor Properti

Dia menambahkan meskipun sudah menyiapkan dua ruang isolasi atau karantina mandiri tahanan baru akan masuk ke rutan secara bertahap. Ruang karantina untuk tahanan baru hanya berkapasitas 20 orang.

Satu ruangan bisa menampung 10 orang. Dengan demikian, jumlah tahanan baru dibatasi 20 orang. Jika 20 orang tersebut telah menuntaskan 14 masa karantina, Rutan Solo baru bisa menerima tahanan baru lagi.

Ganjar: New Normal di Jateng Tunggu Kurva Kasus Covid-19 Turun Drastis

"Memang tempatnya terbatas, nanti satu ruangan dibagi sepuluh orang [satu ruang isolasi]," ujar dia.

Selain ruang isolasi, penerapan new normal yang salah satunya berupa penerimaan tahanan baru, dibarengi aturan lain. Soleh menyebut mereka harus dinyatakan non reaktif dalam rapid test.

Berkas hasil rapid test harus disertakan sebagai bagian berkas administrasi tahanan baru. Mereka akan menempati ruang isolasi karantina mandiri Rutan Solo selama 14 hari sebelum berbaur dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya