SOLOPOS.COM - Tim gabungan lakukan operasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di Wonogiri di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Selasa (24/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI -- Operasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di Wonogiri masih terus digencarkan. Masih didapati ratusan warga Wonogiri yang terjaring razia lantaran tidak memakai masker.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, operasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri, Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri dan Kesbangpol Wonogiri itu dilakukan selama tiga hari di tiga kecamatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Duh, Kongres HMI Ricuh Sampai Lempar Kursi, Enam Peserta Ditangkap Polisi

Pada Senin (22/3/2021), operasi dilakukan di Kecamatan Jatipurno. Operasi di kecamatan itu menyasar ke toko modern, rumah makan, warung tenda dan tempat lainnya. Hasilnya, sebanyak 53 warga Wonogiri terjaring razia karena tidak memakai masker. Dari jumlah itu, 48 orang diberi wawasan kebangsaan dan lima orang dihukum push up.

Pada Selasa (23/3/2021), operasi dilakukan di Kecamatan Purwantoro. Sebanyak 48 orang terjaring pada razia itu. Sedangkan pada Rabu (24/3/2021), operasi dilakukan di Kecamatan Pracimantoro. Sejumlah 26 orang terjaring dalam operasi itu yanh dilakukan di beberapa lokasi sasaran.

Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo mengatakan, mayoritas warga yang terjaring tidak memakai masker merupakan orang yang tergolong masih muda. Usianya antara 19 hingga 39 tahun. Selain itu, pelanggar didominasi laki-laki.

2 Jam

Banyaknya warga yang terjaring razia, menurut dia, karena kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker, mulai kendor. "Operasi yang kami lalukan itu cuma berlangsung dua jam. Namun pelanggarnya lumayan banyak, terutama di Jatipurno," kata dia, Rabu.

Waluyo menyayangkan turunnya kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Maka melalui razia atau operasi itu pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karena pandemi Covid-19 belum selesai jadi.

Baca Juga: Jangan Main-main! Segini Besaran Denda Tilang Elektronik, Paling Mahal Rp750.000

Selain memberikan edukasi dan menjaring warga yang tak bermasker, lanjut Waluyo, dalam operasi itu tim juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di warung makan dan toko modern di tiga kecamatan itu. Beruntung, tidak ditemukan pelanggaran di lokasi itu.

"Kami tidak memberikan denda kepada para pelanggar. Namun saat ada pelanggar yang ngeyel sanksinya kami tambah dengan fisik yakni push up. Supaya mempunyai efek jera juga kepada masyarakat," kata Waluyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya