SOLOPOS.COM - Buruh di Cikarang, Kabupaten Bekas, melakukan long march. (detik.com)

Solopos.com, BEKASI -- Ratusan ribu buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diklaim sepakat menggelar mogok kerja mulai hari ini, Selasa (6/10/2020, hingga dua hari ke depan.

"Ada [mogok], hari ini sesuai agenda dan instruksi dari DPP kita tetap melanjutkan aksi unjuk rasa berupa demo menghentikan produksi di tempat kerja masing-masing," ujar Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno, seperti dilansir detik.com, Selasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI terkait aksi mogok tersebut. Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes karena Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja disahkan. "Kami hari ini buruh melaksanakan unjuk rasa di perusahaan masing-masing akibat disahkannya undang-undang Omnibus Law. Jadi tuntutannya hari ini cabut UU Omnibus Law," kata Fajar.

UU Cipta Kerja Disahkan, Buruh Sukoharjo Khawatir akan Terjadi PHK Massal

Fajar mengklaim buruh-buruh yang mogok kerja mencapai ratusan ribu. Mereka buruh dari perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi. "Kalau yang ada di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi itu (Kawasan) Ejip, MM2100, Jababeka 1, Jababeka 2. Hari ini kami mantau dari masing-masing perusahaan, sudah mengirim gambarnya (karyawan mogok). Hari ini mulai setop produksi, mayoritas perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan tersebut, mereka mulai setop produksi dan keluar dari pabrik," lanjutnya.

Sementara itu pihak kepolisian dan TNI akan melakukan penjagaan di kawasan industri. Ratusan polisi dan TNI dikerahkan. "Mogok kerja kan hak dari buruh ya, kita hanya meyakinkan bahwa di kawasan industri aman tidak ada sikap atau gerakan yang anarkis dari buruh saya yakin juga itu juga tidak akan terjadi karena kemarin pun ini sangat kondusif kerja samanya dengan aparat," kata Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol (kav) Anggoro.

Buruh Ancam Mogok Tolak RUU Cipta Kerja, Ini Pesan Ganjar

Buruh Bandung Turun ke Jalan

Sementara di Kabupaten Bandung, ratusan massa dari sejumlah organisasi buruh turun ke jalan. Mereka menutup akses jalan Rancaekek menuju Cileunyi.
Aksi tersebut juga digelar sebagai bentuk penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR kemarin.

Seperti pantauan pada Selasa pukul 09.30 WIB, di jalan raya Rancaekek-Cileunyi pukul 09.30 WIB, sejumlah massa buruh berseragam merah hitam berjalan serempak. "Kami turun ke jalan hari ini titik kumpul di bundaran Permata, Rancaekek sejak pukul 08.00. Hari ini kami di tengah jalan dihadap oleh kepolisian," ujar Ketua SPPB Bandung Raya, Selamet Priatno, Selasa (6/10/2020).

Sejumlah massa tersebut ada yang berjalan kaki dan ada pula yang menggunakan kendaraan motor serta satu mobil komando. "Tadi malam DPR baru saja mengesahkan Omnibus Law. Kita turun untuk membatalkan keseluruhan Undang-undang itu," ujar Selamet.

Pemkab Karanganyar Segera Mediasi Buruh dan Manajemen Sari Warna

Hingga pukul 09.50 WIB, massa aksi masih terus berjalan menuju Tol Cileunyi. Aksi tersebut dikawal pula oleh sejumlah petugas kepolisian.

"340 terdiri dari TNI polri. Brimob 150, TNI 70 sisanya Polresta Bandung. Ini akan dikawal sampai dengan terminal baru Cileunyi," ujar Kasat Intel Polresta Bandung AKP Syamsul Bagja di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya