SOLOPOS.COM - Situasi Kantor Bupati Karanganyar beberapa waktu lalu. Mulai Senin (11/1/2021), sistem kerja ASN di Karanganyar akan diterapkan metode bekerja di rumah sebesar 75% mengikuti adanya kebijakan PPKM Jawa Bali dari pemerintah pusat. (Solopos.com/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Mulai Senin (11/1/2021) ini Pemerintah Kabupaten Karanganyar menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi sebagian besar pegawainya. Sesuai Instruksi Bupati No. 180/2/2021, sebanyak 75% pegawai Pemkab harus kerja dari rumah. Namun di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), kebijakan ini menyesuaikan kebutuhan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto, mengatakan penerapan sistem kerja WFH dilakukan selama masa Pemberlaukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Persiapan sudah dilakukan dan sistem absen yang digunakan dalam pemantauan pekerjaan akan menggunakan aplikasi Aku Hadir di gawai masing-masing aparatur sipil negara (ASN). Di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur pemantauan lokasi berdasarkan GPS dan foto untuk data presensi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Fix! 26 Fasyankes di Karanganyar Siap Layani Pemberian Vaksin Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

“Sementara ini masih pakai aplikasi itu [Aku Hadir]. Bisa dipantau pekerjaannya nanti kalau mau ditambahi webcam untuk pemantauan sesuai kebijakan dan kebutuhan yang diputuskan kepala OPD masing-masing,” jelas Suprapto ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (10/1/2021).

Fleksibel

Suprapto juga mengatakan komposisi untuk penerapan WFH ASN sesuai kebutuhan dan kondisi pekerjaan di OPD masing-masing. Dia mencontohkan di BKPSDM menerapkan sistem 50% pegawai bekerja di kantor sisanya bekerja di rumah. Namun, ASN yang bekerja diberi waktu dua hari bergantian mendapatkan jatah WFH.

“Sebenarnya kan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mengantisipasi persebaran Covid-19. Tapi ada situasi yang harus dipetakan juga bagaimana pekerjaannya. Kalau di BKPSDM nanti dua hari masuk kantor dua hari di rumah. Tapi sebelumnya saya tanya dulu, bidang apa saja yang pekerjaannya bisa diselesaikan di rumah dan tidak. Ternyata masih ada yang harus ke kantor. Jadi kami memutuskan 50% komposisinya. OPD lain juga begitu, fleksibel sesuai kebutuhan,” beber dia.

Kasus Pencabulan Anak di Karanganyar Meningkat Selama 2020

Terkait efektivitas, Suprapto mengakui evaluasi proses bekerja di rumah bagi ASN tidak begitu efektif lantaran adanya hambatan dalam masalah komunikasi dan kecepatan kebutuhan data. Namun, hal tersebut tetap diberlakukan lantaran merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kalau dibandingkan di kantor sebenarnya kurang efektif juga. Ada ASN yang lokasi rumahnya susah sinyal dan lainnya. Itu hambatan-hambatan yang biasa ditemui kalau WFH. Tapi ini kan misinya untuk penanganan Covid-19. Ya harus dilaksanakan semaksimal mungkin,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya