Solopos.com, JAKARTA — Pada pekan kedua Desember nanti Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkan layanan BI-FAST Payment. Dengan adanya layanan tersebut, ke depan biaya transfer lintas bank lebih murah yaitu menjadi Rp2.500 per transaksi.
Gubernur BI Perry Warjiyo seperti dilansir Detikcom, Senin (25/10/2021), mengungkapkan BI-FAST Payment ini juga menjadi salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“BI-FAST juga bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman dan andal atau Cemumuah, ” jelasnya.
Baca juga: Keuangan Juga Butuh Pengelolaan, Ini Cara Termudahnya
Sebagai informasi, BI FAST ini akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Jika dulu SKNBI tarif transfer lintas bank di harga Rp2.900, maka BI-FAST lebih murah yaitu Rp2.500.
Kelebihan BI-FAST juga melayani pembayaran secara real time. Jadi tidak seperti SKNBI yang hanya bisa dilayani dalam waktu-waktu tertentu.
Pada tahap pertama ada 22 bank yang sudah menjadi peserta BI-FAST Payment. Ke depan, kepesertaan BI-FAST ini terbuka untuk semua bank, lembaga selain bank dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang sudah ditetapkan.
Berikut bank yang terdaftar :
1. Bank Tabungan Negara
2. Bank DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon Indonesia
6. Bank CIMB Niaga
7. Bank Central Asia
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank UOB Indonesia
10. Bank Mega
11. Bank Negara Indonesia
12. Bank Syariah Indonesia
13. Bank Rakyat Indonesia
14. Bank OCBC NISP
15. Bank Tabungan Negara UUS
16. Bank Permata UUS
17. Bank CIMB Niaga UUS
18. Bank Danamon Indonesia UUS
19. Bank BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Bank Citibank NA
22. Bank Woori Saudara Indonesia
Baca juga: Selamatkan Garuda, Kementerian BUMN Negosiasi dengan Lessor
Kemudian, inilah daftar peserta BI-FAST Payment tahun 2022:
1. Bank Sahabat Sampoerna
2. Bank Harda International
3. Bank Maspion
4. Bank KEB Hana Indonesia
5. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
6. Bank Ina Perdana
7. Bank Mandiri Taspen
8. Bank Nationalnobu
9. Bank Jatim UUS
10. Bank Mestika Dharma
11. Bank Jatim
12. Bank Multiarta Sentosa
13. Bank Ganesha
14. Bank OCBC NISP UUS
15. Bank Digital BCA
16. Bank Sinarmas UUS
17. Bank Jateng UUS
18. Standard Chartered Bank
19. Bank Jateng
20. BPD Bali
21. Bank Papua
22. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Baca juga: Penumpang Pesawat Wajib PCR, Pekerja Bandara Ikut Protes