SOLOPOS.COM - Salah satu wisata air di Klaten. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Objek wisata air di Kabupaten Klaten resmi ditutup lagi mulai Kamis (24/12/2020). Penutupan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan itu sesuai surat edaran (SE) Nomor 443.1/758/13 tentang Penutupan Kembali Objek Wisata Tirta Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten. SE itu ditandatangani Bupati Klaten, Sri Mulyani, tertanggal 23 Desember 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setop Penularan Corona, 3 Kecamatan di Karanganyar Keluarkan Surat Ketentuan Hajatan

Pada SE itu, bupati meminta para pengelola objek wisata tirta untuk sementara waktu menutup usaha mereka terhitung mulai Kamis (24/12/2020). Tak ada kepastian waktu hingga kapan penutupan sementara dilakukan. Hanya, ada keterangan keputusan tersebut sewaktu-waktu bisa berubah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami lihat nanti perkembangan bagaimana,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, Rabu (23/12/2020).

Ronny yang juga Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten mengatakan salah satu pertimbangan wisata air kembali ditutup yakni kasus Covid-19 di Klaten yang masih tinggi. Empat pekan terakhir, Klaten bertahan pada zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona.

Hingga kini, tren kasus Covid-19 di Klaten belum menunjukkan kondisi membaik. “Sampai pekan keempat belum turun. Kasusnya fluktuatif tetapi di atas [tinggi] sehingga zona merah terus. Dari laporan harian kasus kematian juga terus bertambah,” kata dia.

Protokol Kesehatan

Pertimbangan lain yakni kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada objek wisata tirta dinilai belum dilaksanakan sesuai protokol. Ketentuan itu seperti yang diatur ketika pemkab mengeluarkan SE yang mengizinkan objek wisata tirta bisa beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Karena pengalaman kemarin memang pengelola wisata harusnya bekerja keras untuk mengatur itu [penerapan 3M]. Tetapi kenyataan setelah dievaluasi dan dilihat banyak sekali. Sabtu-Minggu kemarin tidak ada pengaturan. Ini laporan yang kami terima dari Disparbudpora,” jelas dia.

Penutupan sementara itu berlaku ke seluruh objek wisata tirta mulai dari kolam renang, waterboom, pemandian air hangat, umbul, arung jeram, tubing, dan sejenisnya. Disinggung restoran atau objek wisata alam yang memiliki wahana air, Ronny menjelaskan wahana air yang ada di objek wisata tersebut sementara ditutup.

Abdul Mu’ti Tolak Tawaran Jokowi Jadi Wakil Menteri, Ternyata Ini Alasannya

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan dengan keluarnya SE penutupan sementara ojek wisata tirta, SE terkait pembukaan objek wisata tirta dicabut. Dia menjelaskan kesehatan menjadi prioritas utama saat ini agar kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar tak terus-terusan meningkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho, mengatakan protokol kesehatan sebenarnya sudah dilaksanakan para pengelola objek wisata tirta. Namun, pengelola kewalahan ketika jumlah pengunjung membeludak hingga penerapan protokol kesehatan tak bisa dilakukan secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya