SOLOPOS.COM - Petugas menjaga gerbang Masjid Agung At Taqwa dekat Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Kamis (4/6/2020). Takmir masjid setempat menginformasikan Masjid Agung bisa digunakan untuk Salat Salat mulai Jumat (5/6/2020) ini. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Tempat ibadah di Wonogiri mulai Jumat (5/6/2020) ini menerapkan kenormalan baru. Masjid-masjid di Wonogiri yang sebelumnya ditutup sementara karena pandemi Covid-19, sudah bisa digunakan untuk Salat Jumat.

Gereja dan tempat ibadah lainnya juga sudah bisa digunakan untuk beribadah. Syaratnya, pengurus tempat ibadah harus membuat surat pernyataan sanggup menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 secara ketat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pantauan Solopos.com, gerbang Masjid Agung At Taqwa Wonogiri terdapat spanduk berisi informasi masjid bisa digunakan Salat Jumat. Spanduk itu juga berisi kewajiban jemaah terkait protokol pencegahan Covid-19 sebelum melakukan ibadah.

3 OTG Covid-19 di Sragen Sembuh dari Klaster Gowa dan Temboro

Salah satu poinnya, yakni jemaah harus disemprot antiseptik di bilik sterilisasi saat masuk area masjid. Bilik tersebut sudah ditempatkan di gerbang masjid.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Mubarok, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (4/6/2020), menyampaikan tempat ibadah bisa digunakan untuk beribadah seperti biasanya. Syaratnya, semua pihak harus menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.

Pengurus dan jemaah harus menjalankan protokol yang sudah ditentukan tim berdasar surat edaran (SE) Menteri Agama No. SE.15/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan. Apabila tak bisa menerapkan protokol secara efektif, sebaiknya tempat ibadah tak digunakan untuk menampung jemaah dalam jumlah banyak terlebih dahulu.

“Tadi saya rakor [rapat koordinasi] dengan gugus tugas, Kemenag, tokoh lintas agama, dan lainnya membahas soal persiapan penggunaan tempat ibadah. Tim memberitahukan bahwa tempat ibadah bisa digunakan lagi untuk beribadah. Namun, protokol pencegahan penularan Covid-19 harus dijalankan,” kata Mubarok.

4 Pemain Bundesliga Dukung George Floyd, FIFA: Jangan Dihukum!

Dia melanjutkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika tempat ibadah akan digunakan lagi. Pengurus tempat ibadah harus membuat surat pemberitahuan dan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan yang ditujukan kepada gugus tugas sesuai dengan tingkatan.

Protokol Kesehatan

Protokol yang harus dipenuhi penanggung jawab tempat ibadah, di antaranya menyiapkan petugas pengawas untuk memastikan jemaah menjalankan protokol kesehatan, membersihkan area tempat ibadah dan menyemprotkan disinfektan secara berkala, dan menyediakan fasilitas cuci tangan di pintu masuk/keluar masjid.

“Selain itu menyediakan alat pengeceh suhu tubuh. Pengurus wajib menerapkan pembatasan jarak, dan mempersingkat waktu ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah,” imbuh Mubarok.

Rumput di Lapangan Gabugan Sragen Berkualitas Super Loh

Sementara itu, jemaah wajib memakai masker, dalam kondisi sehat, mencuci tangan sebelum setelah beribadah, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak, dan anak-anak serta warga lanjut usia (lansia) rentan tertular penyakit sebaiknya tak beribadah di masjid terlebih dahulu.

Terpisah, Sekretaris Takmir Masjid Al Falah, Mojoroto, Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Joko Maryanto, menginformasikan masjid di kampung tetap digunakan untuk salat berjemaah harian maupun Salat Jumat selama pandemi Covid-19 ini.

Takmir menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan, takmir membuat aturan khusus bagi jemaah dari luar kampung. Jemaah harus beribadah di serambi masjid yang sudah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya