SOLOPOS.COM - Pesawat sewaan Garuda Indonesia melayani kelompok terbang pertama jemaah calon haji Embarkasi Solo, Senin (1/9/2014). (Dok/JIBI/Solopos)

Kemenag membuat kebijakan baru. Mulai 2018, calon jemaah haji yang wafat bisa digantikan ahli warisnya.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan kebijakan baru dalam pemberangkatan haji. Mulai 2018, calon jemaah haji yang wafat dan sudah masuk daftar estimasi keberangkatan bisa digantikan oleh ahli warisnya.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Proses penggantiannya pun bisa langsung dilakukan tanpa mendaftar ulang. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menyampaikan bahwa pelimpahan nomor porsi jemaah wafat sebelum berangkat haji kepada ahli warisnya akan dilakukan oleh Kementerian Agama Pusat.

“Pelimpahan nomor porsi Jemaah wafat adalah ahli waris yang mengajukan ke pusat,” kata Ahda Barori di kantor Kementerian Agama, Jumat (2/3/2018), seperti dilansir situs Kemenag.go.id, Kamis (8/3/2018).

Menurut Ahda, ahli waris yang dapat menggantikan calon jemaah yang meninggal adalah suami, istri, anak kandung atau menantu yang dibuktikan dengan hasil penetapan pengadilan. Seorang ahli waris harus mengajukan diri ke Siskohat Pusat karena di daerah tidak bisa mengubahnya.

“Misalnya, nomor porsi 0338 atas nama Muhammad, akan digantikan anaknya bernama Iskandar. Mereka harus mengajukan ke Siskohat Pusat, karena tidak bisa dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kabupaten/Kota,” tukas Ahda Barori.

Kriteria calon jemaah wafat yang bisa digantikan adalah mereka yang telah ditetapkan masuk dalam daftar keberangkatan tahun berjalan. Sedangkan calon jemaah yang belum masuk daftar keberangkatan pada tahun berjalan, penggantinya akan diproses namun akan berangkat sesuai tahun keberangkatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya