SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Pemerintah mantap untuk mengeluarkan aturan soal larangan ekspor barang tambang mentah mulai 2014. Saat ini roadmap aturan tersebut sedang digodok, termasuk juga melakukan renegosiasi kontrak karya perusahaan tambang.

Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/7/2011). “Tahun 2014 kan ditetapkan tidak boleh mengekspor barang mentah sehingga harus ada roadmap-nya. Kemudian juga, penting bagi kita memikirkan bagaimana royalti dengan semangatnya tetap menghormati kontrak-kontrak itu. Tapi, bukan berarti, tidak butuh renegosiasi, dengan spirit win win, atau keadilan, kebersamaan, muncul benefit bukan sepihak,” jelasnya.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Hatta menyatakan pihaknya terus mengupayakan proses renegosiasi kontrak karya perusahaan tambang dengan Kementerian ESDM selaku pemimpin proses tersebut. “Tim sedang bekerja, pemimpinnya di Kementerian ESDM dan dilaporkan ke Kemenko Perekonomian,” ujar Hatta.

Prioritas renegosiasi, lanjut Hatta, adalah kontrak karya yang tumpang tindih. Jumlahnya sekitar 6.000 kontrak karya. “Tentu, yang pertama sekali adalah menertibkan pertambangan-pertambangan yang tumpang tindih dan sebagainya, itu ada 6.000 yang seperti itu, ini harus melibatkan Pemda,” ujarnya.

Sejauh ini, Hatta menyatakan hampir semua perusahaan tambang setuju untuk melakukan renegosiasi, meskipun ada juga yang tidak menginginkan adanya renegosiasi tersebut.

“Ya ada, tapi saya dapat lapangan hingga saat ini, 65% sampai 70% sudah oke. Tapi, tentu ada yang tidak mau,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi adanya perusahaan yang menolak adanya renegosiasi kontrak karya maka pemerintah terus mendorong perusahaan itu. “Ya diajak. Namanya juga renegosiasi,jadi pemerintah menghormati kontraknya. Perusahaan itu kan harusnya melihat pola lama kalau ingin diperbaiki harus duduk sama-sama. Spiritnya itu adalah sama-sama. Itu kan tidak sepihak dan kita tidak ingin cederai kontrak yang ada. Kita hanya ingin ada keadilan,” pungkasnya.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya