SOLOPOS.COM - Pesawat Lion Air. (Solopos-dok)

Solopos.com, JAKARTA–Masa kenormalan baru disambut Lion Air Group dengan kembali mengangkut penumpang mulai 10 Juni 2020. Lion Air Group memulai operasional penerbangan layanan penumpang berjadwal domestik setelah terbit aturan Gugus Tugas terkait adaptasi menuju kenormalan baru.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan operasional dimulai untuk seluruh layanannya mulai dari Wings Air, Batik Air, hingga Lion Air.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Danang menjelaskan dengan penerbitan Surat Edaran No. 7/2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap penumpang pesawat.

Industri Properti Catat Tren Positif, Begini Analisisnya

"Aturannya lebih sederhana. Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau rapid test dan atau surat keterangan kesehatan," jelasnya dalam siaran pers, seperti diberitakan Bisnis.com, Selasa (9/6/2020).

Danang mengimbau kepada calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan sejumlah hal. Jika tes kesehatan yang digunakan rapid test, maka masa berlaku adalah 3 hari.

Atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription–Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku adalah 7 hari. Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas.

SBBI 2020: Buat Para Pemegang Merek? Ini Lho Maunya Konsumen

Dokumen Kesehatan

Calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan. Selain itu penumpang diminta tiba lebih awal di terminal keberangkatan. Yakni empat jam sebelum keberangkatan.

Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

Pihaknya meminta calon penumpang menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya). Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandara.

Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan antiseptik (hand sanitizer). Selanjutnya mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandara. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat dan mengikuti petunjuk awak pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya