SOLOPOS.COM - Umat muslim mengelilingi Kakbah di Mekah, Arab Saudi. (Bisnis-Bloomberg)

Solopos.com, RIYADH – Arab Saudi menyebutkan warga negara dari Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11) waktu setempat.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri seperti dilansir Antaranews.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Baca Juga: Terjebak Saat Zhejiang University China Lockdown, Dua WNI Pasrah 

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon. Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

“Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini : 26 November 2008, Serangan Teroris Guncang Mumbai

Sebelumnya, Arab Saudi secara bertahap menerima permintaan jamaah dari luar negeri (LN) yang sudah divaksin untuk melakukan umrah sejak 9 Agustus 2021.

Langkah itu diterapkan setelah Saudi sekitar satu setengah tahun belakangan tidak menerima kedatangan jamaah asing masuk ke wilayah kerajaan tersebut akibat pandemi Covid-19.

Dengan peningkatan kapasitas dari 60.000 menjadi dua juta anggota jamaah per bulan, Mekkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung luar negeri sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Selfie hingga Rekam Video Terlarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Waktu itu, jemaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk harus dikarantina setibanya di bandara.

Umrah yang  merupakan ziarah ke dua situs paling suci umat Islam yang dilakukan sepanjang tahun, kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jamaah domestik.

Sebelumnya, Kota Suci Mekkah dan Madinah untuk tahun kedua hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negeri –dalam jumlah terbatas– untuk mengikuti ibadah haji pada Juli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya