JOGJA—Per 1 Desember mendatang, harga tiket kereta api jarak jauh dari Daerah Operasional (Daops) VI Jogja-Solo diberlakukan satu tarif. Besaran harga tiket tidak lagi menyesuaikan pendek atau panjangnya jarak tempuh perjalanan kereta.
Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024
Pelaksana Harian Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VI Jogja, Kuswardojo menyatakan, tarif tunggal atau singel tarif diberlakukan untuk semua kereta jarak jauh yang berangkat dari Daops VI, selain kereta komuter seperti Prambanan Ekspres (Prameks) atau Maguwo Ekspress yang melayani rute jarak dekat.
Dengan kebijakan single tarif tersebut, penumpang harus membayar harga tiket penuh kendati penumpang turun bukan di stasiun terakhir.
“Selama ini, naik kereta Sri Tanjung, jurusan Jogja-Banyuwangi. Harusnya misalnya tiketnya Rp20.000. Tapi karena penumpang hanya turun di Surabaya jadi nggak bayar penuh hanya Rp10.000. Dengan tarif tunggal ini, mau turunya di mana pun kalau naik kereta Sri Tanjung ya bayarnya tetap Rp20.000,” terang Kuswardojo, Minggu (4/11/2012).
Pemberlakuan kebijakan tersebut alasanya untuk memberikan kepastian harga tiket kepada penumpang. Selama ini, pemberlakuan tarif berbeda-beda tergantung jarak tempuh membuat vendor penjualan tiket seperti toko ritel berjejaring bingung menentukan harga.
“Vendor luar jadi lebih mudah ngatur harga, ada kepastian harga karena dekat jauh harga tiket sama,” ujarnya.
Tak hanya vendor yang mengeluhkan persoalan tarif tiket yang berbeda-beda tersebut. penumpang kata Kuswardojo juga pernah protes kenapa tarif tiket berbeda-beda. Selain sejumlah persoalan tersebut, selama ini lanjutnya, banyak penumpang yang mengeluh karena tiket kereta jarak jauh sudah habis terjual. Padahal yang membeli kebanyakan turun tak sampai di stasiun terakhir tapi mereka justru membeli tiket kereta jarak jauh.
Karena itu ia menyarankan, penumpang yang hendak menempuh perjalanan jarak dekat seperti ke Solo, atau Madiun misalnya jangan menggunakan kereta jarak jauh kendati kereta ini juga turun di stasiun yang dituju, sebab harga tiketnya pasti lebih mahal.
“Sebaiknya kalau ke Solo ya naik Prameks, jangan pakai Sri Tanjung. Atau kalau ke Madiun pakai KA Madiun Jaya jangan naik Sri Tanjung harga tiketnya lebih mahal,” lanjutnya.
Terkait harga tiket, Kuswardojo memastikan, perbedaan harga tiket antara yang dijual di loket stasiun dengan di vendor seperti toko berjejaring, Kantor Pos maksimal hanya Rp10.000 tak boleh lebih dari itu.