SOLOPOS.COM - Sidang Pleno III Muktamar Ke-33 NU di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Muktamar NU di Jombang menandai perpecahan di tubuh organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu.

Solopos.com, JOMBANG — Nahdlatul Ulama (NU) terpecah dua kubu dalam Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur yang juga merupakan kota kelahiran organisasi kemasyarakatan bernapaskan Islam terbesar di Indonesia tersebut. Kedua kubu itu saling klaim peserta muktamar atau muktamirin tatkala sama-sama menggelar forum pertemuan, Rabu (5/8/2015) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kubu incumbent atau pemegang jabatan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melanjutkan jalannya sidang pleno di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur meskipun berkali-kali disoroti telah melenceng dalam melaksanakan muktamar oleh sebagian peserta muktamar atau muktamir. Sementara itu, kalangan yang tak puas dengan jalannya muktamar memilih berkumpul dalam forum lintas wilayah di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang.

Sidang pleno Muktamar NU di Alun-Alun Jombang digelar dengan agenda pemilihan ketua umum PBNU masa khidmat 2015-2020. Pertemuan itu dimulai, Rabu malam sekitar pukul 20.20 WIB. Sedangkan forum lintas wilayah pengurus NU se-Indonesia di Pondok Pesantren Tebu Ireng digelar digelar lebih dini untuk merumuskan sikap atas pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi (AD/ART) dan berbagai rekayasa dalam Muktamar ke-33 NU dengan mengabaikan ahlakul karimah.

Peserta forum lintas wilayah pengurus NU se-Indonesia di Pondok Pesantren Tebu Ireng sengaja tidak menghadiri sidang pleno di Alun-Alun Jombang karena menganggap Muktamar NU tak lagi sah karena cacat hukum. Karena itu pula, mereka menolak apapun hasil muktamar dan menganggap perlu melakukan muktamar ulang selambat-lambatnya tiga bulan mendatang. Mereka bahkan bersepakat menggugat pengurus PBNU 2010-2015 pimpinan K.H. Said Aqil Siradj yang dianggap melanggar AD/ART dan melakukan berbagai rekayasa.

401 Vs 378
Ketua Tanfidziyah PCNU Jember K.H. Abdullah Syamsul Arifin selaku pimpinan pertemuan forum lintas wilayah yang diklaim sebagai “muktamar lanjutan” itu menyatakan pertemuan itu diikuti 401 peserta Muktamar Ke-33 NU atau muktamirin mewakili 29 PWNU dan 300 PCNU se-Indonesia. Sebaliknya K.H. Ahmad Muzakki yang merupakan salah seorang pimpinan Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum PBNU 2015-2020 menyatakan pertemuannya diikuti 378 dari 508 pemilik suara yang mewakili PWNU dan PCNU se-Indonesia.

“Saat ini yang datang dan terverifikasi 378 yang dari 508 pemilik suara atau PC dan PW, sudah di atas 50 persen dan sudah kuorum,” kata Ahmad di depan muktamirin yang menghadiri sidang pleno di Alun-Alun Jombang.

Demi lebih meyakinkan klaimnya, Ahmad Muzakki menyebut ke-378 peserta muktamar atau muktamirin itu telah terverifikasi memenuhi syarat untuk dilaksanakannya proses pemilihan. Menurutnya, para muktamirin mengalami berbagai verifikasi seperti pencocokan kartu peserta muktamar dengan foto yang tercantum demi memastikan mereka benar-benar orang berhak memberikan suara dalam pertemuan itu.

Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum PBNU 2015-2020 dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni penjaringan bakal calon dan calon. “Pertama tahap bakal calon, jadi bapak-bapak, Kiai-Kiai bisa mengajukan nama dari kehendak cabang atau wilayah nanti hasilnya direkap. Tahap kedua, [calon yang maju ke tahapan kedua] minimal perolehan suaranya di atas 99,” terang Muzakki sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara.

Setiap nama bakal calon yang memiliki perolehan di atas 99 suara itu selanjutnya diusulan ke rais aam terpilih untuk dimintakan restu. Rais aam terpilih itu oleh forum lintas wilayah pengurus NU se-Indonesia sebelumnya telah dinyatakan cacat hukum karena pemilihannya pun cacat hukum dan penuh rekayasa. Hanya nama yang mendapatkan restu rais aam itulah yang menurut Musakki selanjutnya berhak dipilih muktamirin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya