SOLOPOS.COM - Sidang Pleno Muktamar Ke-33 NU di Alun-Alun Jombang, Sabtu (1/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Muktamar NU di Jombang ditandai diberlakukannya untuk kali pertama ahlul halli wal aqdi dalam menentukan rais aam Nahdlatul Ulama.

Solopos.com, JOMBANG — Muktamirin menyepakati pemberlakuan mekanisme pemilihan rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui ahlul halli wal aqdi (AHWA) pada Muktamar Ke-33 NU yang tengah berlangsung di Jombang, Jawa Timur. AHWA yang sempat mengganjal pelaksanaan sidang pleno pada awal muktamar itu adalah musyawarah mufakat oleh sembilan ulama sepuh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kesepakatan pemberlakuan langsung AHWA pada Muktamar NU saat ini tersebut diputuskan dalam Sidang Pleno Komisi Organisasi yang dipimpin Anggota Syuriah PBNU K.H. Ishomuddin di Alun-Alun Jombang, Rabu (5/8/2015) siang. Dalam sidang itu, pemberlakuan AHWA pada Muktamar NU itu merujuk pada Bab 14 ayat (1) yang mengatur rais aam dipilih langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem AHWA.

Peraturan itu juga ditambahi dengan Aturan Peralihan pada Bab 27 Pasal 105 ayat (1) yang menyebutkan Rais Aam dan PBNU sesuai Bab 14 ayat (1) itu ditetapkan setelah Muktamar Ke-33. Namun, pemberlakuan sesudah Muktamar Ke-33 atau Muktamar Ke-34 itu langsung ditawarkan pimpinan sidang kepada muktamirin untuk dipilih.

“Forum Syuriah sudah menerima AHWA, lalu pemberlakuan sesudah Muktamar Ke-33 [Muktamar Ke-34] berarti peraturan peralihan ini gugur?” tanya K.H. Ishomuddin.

Menanggapi pertanyaan pimpinan sidang itu, sejumlah muktamirin sebagaimana disaksikan Kantor Berita Antara yang menjawab, “Gugur!”

K.H. Ishomuddin pun langsung mengetok palu. Sejumlah muktamirin sempat memprotes, namun palu sudah telanjur diketok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya