SOLOPOS.COM - Anggota Banser NU melintas di area Muktamar Ke-33 NU, Jombang, yang kembali ditunda Selasa (4/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Muktamar NU di Jombang bakal ditandai tiga rekomendasi besar. Apa saja itu?

Solopos.com, JOMBANG — Komisi Rekomendasi Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/8/2015), mengusulkan tiga poin utama yang akan diteruskan pembicaraannya dalam sidang pleno komisi untuk disahkan menjadi sikap organisasi massa Islam terbesar Indonesia tersebut dalam berbagai persoalan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dalam sidang komisi rekomendasi tadi ada tiga poin besar, yaitu keumatan, kebangsaan, dan internasional, yang akan menjadi sikap NU dalam berbagai persoalan,” kata Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar Masduki Baidlowi di Tebu Ireng, Selasa.

Tiga bidang tersebut sebelumnya dibahas oleh subkomisi untuk dimatangkan dan disampaikan di dalam sidang komisi rekomendasi untuk ditanggapi oleh peserta sidang komisi rekomendasi.

Poin Keumatan
Dalam poin keumatan, NU menekankan hubungan antarpemeluk agama di Indonesia khususnya dan pada umumnya di dunia. Dalam poin kebangsaan, NU memperhatikan bidang politik, terutama mengenai partai dan kehidupan berdemokrasi.

Poin kebangsaan lainnya yang diusulkan oleh Komisi Rekomendasi tersebut adalah dalam bidang hukum. Dalam hal ini NU menyoroti masalah korupsi di Indonesia. Untuk bidang ekonomi, NU menekankan peningkatan ekonomi bangsa dan segera menjalankan program pembangunan. “Dalam bidang sosial, kami menyikapi masalah pendidikan, kependudukan, dan rekonsiliasi secara kultural dan keagamaan,” katanya.

Poin Internasional
Dalam poin internasional, NU menyikapi permasalahan dan posisi status Palestina, pengungsi Rohingya di Myanmar, dan paham radikal berlabel agama seperti ISIS.

Berdasarkan laporan Kantor Berita Antara yang memantau sidang Komisi Rekomendasi tersebut ada juga penyampaian pendapat yang kebanyakan terkait dengan redaksional karena dianggap kurang sesuai dengan perkembangan zaman. “Semua pendapat dari peserta kami masukan dalam usulan yang akan disampaikan dalam sidang pleno untuk disahkan menjadi sikap resmi NU dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi,” ucap Masduki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sidang Pleno Komisi Muktamar Ke-33 NU, akan dilaksanakan mulai dari pukul 08.00 WIB di ruang sidang Alun-Alun Jombang, Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya