Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Muktamar Ke-34 NU Desak DPR Segera Mengesahkan RUU TPKS

Muktamar Ke-34 NU Desak DPR Segera Mengesahkan RUU TPKS
user
Minggu, 26 Desember 2021 - 12:53 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seruan tentang kasus kekerasan seksual yang makin bertambah dan tuntutan agar DPR lekas mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO — Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Komisi rekomendasi merumuskan desakan tersebut pada hari kedua muktamar di Lampung, Kamis (23/12/2021). NU berpendapat dua RUU itu sangat penting segera disahkan menjadi undang-undang untuk menjamin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menghindarkan perempuan dari kekerasan seksual.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN