SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Rencana Pengasuh Pondok Pesantren Waria Al Fatah di Yogyakarta menggodok gagasan pernikahan bagi waria ditentang kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekretaris MUI Jawa Tengah, Ahmad Rofiq menilai gagasan untuk mengadakan pernikahan kaum waria itu terlalu mengada-ada karena memang dalam agama Islam tidak dikenal adanya pernikahan kaum tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau yang menggagas adalah pondok pesantren maka harus dipertanyakan sejauh mana kepatuhan pondok pesantren itu pada agama,” kata Rofiq di Semarang, Rabu (19/5). “MUI dengan tegas menolak gagasan perkawinan antar kaum waria”.

Sebelumnya, dengan alasan ada pemenuhan kebutuhan biologis yang merupakan hak asasi setiap manusia, pengasuh Pondok Pesantren Al Fattah, Abdul Muiz Ghazali, akan mengadakan pernikahan bagi waria. Pelegalan pernikahan waria itu diharapkan bisa membawa kebaikan bagi waria yang selama ini dihujat masyarakat.

Rofiq menilai, gagasan perkawinan waria sama saja sebagai upaya untuk menghidupkan lagi tradisi seperi pada zaman Nabi Luth. Saat itu, kata Rofiq, karena memang perilaku waria sangat menyimpang maka Tuhan memberikan azab yang besar.

Ia menambahkan dalam agama Islam jelas tidak mengenal kaum waria. Dalam aturan warispun yang ada hanya laki-laki dan perempuan pembagian harta warisnya.

Menurut Rofiq, kategorisasi apakah seseorang wanita atau pria bisa dilihat dari alat apa yang terlebih dulu digunakan untuk buang air. “Itu sesuai dengan pesan Nabi dalam hadis,” ujar Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang itu.

tempointeraktif/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya