SEMARANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng mengimbau unsur erotis dalam penampilan penyanyi musik dangdut perempuan dihilangkan. Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, mengatakan tanpa adanya unsur erotis atau pornoaksi, musik dangdut tetap bisa diterima masyarakat.
Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja
“MUI setuju dan mendukung bila ada sertifikasi terhadap penyanyi dangdut, supaya lebih baik,” katanya kepada wartawan seusai menjadi pembicara pada workshop bertema Mewujudkan Siaran Musik Dangdut Beretika Dan Bermartabatyang digelar KPID Jateng di kampus IAIN Walisongo, Semarang, Sabtu (22/9/2012).
Menurut dia, pihak yang berwenang mengeluarkan sertifikasi terhadap penyanyi dangdut yakni Persatuan Artis Musik Melayu–Dangdut Indonesia (PAMMI). “Tergantung dari PAMMI bersedia tidak mengeluarkan sertifikasi bagi penyanyi dangdut,” tandasnya.
Menanggapi sertifikasi ini, Ketua Umum PAMMI Pusat, Rhoma Irama kepada wartawan pada acara yang sama tidak menjawab secara tegas. Hanya saja Rhoma menyatakan secara nasional sedang mengupayakan setiap izin pentas musik dangdut agar dilampiri rekomendasi PAMMI.