SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

SEMARANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng mengimbau unsur erotis dalam penampilan penyanyi musik dangdut perempuan dihilangkan. Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, mengatakan tanpa adanya unsur erotis atau pornoaksi, musik dangdut tetap bisa diterima masyarakat.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

“MUI setuju dan mendukung bila ada sertifikasi terhadap penyanyi dangdut, supaya lebih baik,” katanya kepada wartawan seusai menjadi pembicara pada workshop bertema Mewujudkan Siaran Musik Dangdut Beretika Dan Bermartabatyang digelar KPID Jateng di kampus IAIN Walisongo, Semarang, Sabtu (22/9/2012).
Menurut dia, pihak yang berwenang mengeluarkan sertifikasi terhadap penyanyi dangdut yakni Persatuan Artis Musik MelayuDangdut Indonesia (PAMMI). “Tergantung dari PAMMI bersedia tidak mengeluarkan sertifikasi bagi penyanyi dangdut,” tandasnya.
Menanggapi sertifikasi ini, Ketua Umum PAMMI Pusat, Rhoma Irama kepada wartawan pada acara yang sama tidak menjawab secara tegas. Hanya saja Rhoma menyatakan secara nasional sedang mengupayakan setiap izin pentas musik dangdut agar dilampiri rekomendasi PAMMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya