Solopos.com, JAKARTA – Majeliss Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim di Tanah Air melaksanakan salat idulfitri di rumah saja bersama keluarga. Imbauan ini pun diamini Penguruss Pusat Muhammadiyah.
PP Muhammaddiyah bahkan teelah mengeluarkan surat edaran yang memuat panduan beribadah selama bulan Ramadan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
"Sangat setuju atas imbauan MUI tersebut, Muhamamdiyah pun telah mengeluarkan surat Edaran no 03/2021, tentang cara beribadah di bulan Ramadan masa pandemi Covid-19," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021), seperti dilansir Detik.com, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Persis Solo Boyong Mantan Bek Liga Denmark Reuben Silitonga
Imbauan MUI ini ditujukan bagi seluruh umat Islam di Indonesia, khususnya yang tinggal di daerah zona merah Covid-19.
Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, dalam konferensi pers di Grha BNPB menyampaikan salat Idulfitri yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebaiknya dilakukan di rumah saja.
"Salat Idulfitri ini diutamakan di rumah saja bersama kelurga," jelasnya.
Sementara soal silaturahmi bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, yakni secara virtual. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah timbulnya kerumunan.
Baca juga: Cegah Klaster Tarawih di Klaten, Warga Panas dan Batuk Jangan ke Masjid