SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta stasiun televisi untuk menahan diri untuk tidak menayangkan program televisi yang mengumbar kekerasan, mistik, horor dan mengandung unsur pornografi selama Ramadan 1430 H.

“Kami akan mengamati tayangan-tayangan televisi selama Ramadan. Jika ada yang melanggar, kami akan menindaklanjuti pelanggaran itu,” kata Ketua MUI, KH. Amidhan, dalam Taushiyah Majelis Ulama Indonesia menyongsong Ramadan 1430 H di Jakarta, Jumat (14/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

MUI, katanya, telah bertemu dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Departemen Informasi dan Komunikasi (Depkominfo) pada Jumat (14/8) untuk bekerjasama dalam pemantauan tayangan stasiun televisi selama Ramadan.

MUI nantinya juga akan mengumumkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun televisi selama bulan Ramadan.

“Sejauh ini tidak satupun televisi yang ‘mulus’ terhindar dari pelanggaran-pelanggaran itu. Oleh karena itu kita peringatkan dari sekarang,” ujarnya.

Menurut Amidhan, sebaiknya stasiun televisi memanfaatkan Ramadan untuk membina akhlak masyarakat dengan memberikan tayangan-tayangan  yang mendidik.

Masyarakat juga diharapkan menghormati kemuliaan Ramadan dengan membangun suasana yang tenang dan khusyuk dengan membatasi kegiatan di tempat-tempat hiburan dan menutup restoran di siang hari.

“Pemda juga harus membatasi peredaran minuman keras. Menutup tempat hiburan, layar tancap, organ tunggal terutama pada saat pelaksanaan salat Tarawih,” katanya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya