SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang adanya takbir keliling. Namun, dia mengimbau kepada umat muslim yang hendak takbir keliling untuk tidak menggangu kenyamanan orang lain.

Takbir keliling biasanya dilakukan umat muslim di Indonesia untuk merayakan Idul Fitri. Biasanya, kegiatan ini dilakukan bergerombol dan terkadang menggunakan kendaraan yang ada baknya. Selain mengimbau agar tak mengganggu masyarakat lainnya, MUI juga meminta umat mengumandangkan takbir sesuai dengan tuntunan syariah Islam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya [ada panduan untuk takbir]. Kita bertakbir tapi tidak mengganggu kenyamanan orang lain,” kata Ketua MUI Bidang Infokom, Masduki Badlowi, seperti dikutip detik.com, Selasa (4/6/2019).

“Sebenarnya takbir keliling dengan toleransi, dia tidak terlalu gaduh, dia tidak terlalu berisik, tidak mengganggu kemacetan kepada yang lain, sebenarnya tidak dilarang karena itu bagian dari kesenangan asalkan Islam itu di tengah tidak dilakukan berlebihan, tidak mengganggu hak orang lain,” imbuhnya.

Takbir keliling memang sering dilakukan di sejumlah tempat di Indonesia, salah satunya di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta takbir keliling itu dikoordinasikan dengan baik.

“Sehingga ada ketertiban, ada kerapian. Intinya adalah bagaimana kegiatan takbir yang memang takbiran itu secara tradisional kita memiliki tradisi untuk berkeliling. Dulu berkeliling kampung bawa obor, sekarang ada yang berkeliling dengan membawa kendaraan, yang utama adalah keselamatan,” ujar Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya