SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegur program Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan di ANTV karena goyangan erotis. Tak hanya itu, kini MUI menyoroti program Ramadan yang dinilai tak sejalan dengan tradisi Ramadan.

Wakil Sekretaris Komisi Infokom MUI Elvi Hudhriyah mengatakan program dengan pengisi acara Mamah Dedeh, Abdel Achrian, Ustaz Wijayanto, dan sejumlah nama presenter beken lainnya seperti Irfan Hakim dan Ramzi, itu punya catatan buruk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Elvi mengatakan acara yang dipandu oleh mereka sebenarnya memiliki konten yang positif. Hanya saja pembawaan yang tidak baik memberikan catatan buruk terhadap program maupun pengisi acara.

“Ada model program positif, seperti AKSI Indosiar dan Qori Indonesia. Tapi disayangkan tampilan host acara yang berasal dari komedian tercatat melakukam aksi yang tidak patut, seperti rayuan pada lawan jenis dan ejekan fisik,” kata Elvi.

Elvi lalu memberikan contoh seperti apa yang dilakukan oleh Abdel saat memandu acara Qori Indonesia di RTV. MUI menilai Abdel mengeluarkan kata yang tidak patut yakni berupa rayuan untuk peserta perempuan.

“Itu kan acara di RTV acara Qori, acara Qori ini menampilkan para qari-qariah pembaca Alquran dengan tilawah yang bagus, juri-jurinya internasional. Nah ini pembawa acaranya komedian, jadi apapun dibikin komedi sama dia. Misalnya ada peserta wanita yang cantik lalu kemudian kayak dirayu itukan enggak etis. Sedangkan itu acara sakral acara baca Alquran,” tutur Elvi.

Menurutnya, faktor pemandu acara yang berlatar belakang seorang komedian juga dapat memberikan dampak tidak baik terhadap program dan konten acara. “Kontennya bagus cuma dibumbui lawakan yang tidak bernilai. Itu kadang-kadang banyak sisipan-sisipan candaan yang tidak mendidik,” ucapnya.

Sedangkan untuk Mamah Dedeh dalam acara Curhat Dong Mah di Indosiar, MUI menilai kualitas jawaban Mamah Dedeh mengenai hukum posting kegiatan ibadah di media sosial bersifat dangkal. Mamah Dedeh juga masih menggunakam dialek khas daerah asal saat melafalkan huruf hijaiyah dalam ceramahnya.

“Kualitas jawaban Mamah Dedeh mengenai hukum posting kegiatan ibadah di media sosial bersifat dangkal, generalisasi, dan vonis. Bacaan lafaz huruf fa menjadi pa,” tandas Elvi.

Adapun hasil pemantauan terhadap acara Ramadan di televisi saat sahur dan menjelang berbuka puasa itu telah dilakukan MUI sejak awal Ramadan hingga hari ke-20. Pemantuan dilakukan kepada 16 stasiun televisi dengan melibatkan 20 orang pemantau dari pihak MUI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya