SOLOPOS.COM - Ilustrasi Doa (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SEMARANG – MUI Jateng belum memutuskan mengikuti anjuran Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksanaan ibadah  salat tarawih saat Ramadan maupun salat Idulfitri di tengah pandemi virus corona.

Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan panduan terkait ibadah Ramadan dan Idulfitri di tengah pandemi virus corona. Panduan yang tertuang dalam dalam SE Menteri Agama No.6/2020 itu memuat pelaksanaan ibadah Ramadan, seperti tarawih, buka bersama, tadarus, hingga salat Idulfitri.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Ini Masker Ampuh Penangkal Virus Corona

Dalam surat itu, Kemenag menganjurkan ibadah di bulan Ramadan selama pandemi Covid-19 dilaksanakan di rumah. Salat tarawih yang biasa digelar di masjid secara berjemaah ditiadakan. Begitu juga dengan salat Idulfitri, maupun tadarus bersama.

Ekspedisi Mudik 2024

Meski demikian, MUI Jateng masih membahas SE pelaksanaan ibadah ramadan di tengah pandemoi corona tersebut untuk diterapkan atau tidak. Mereka bakal menyampaikan imbauan sesuai dengan kondisi yang ada.

"Harapan kami, trennya [penularan virus corona] menurun. Sehingga, kita bisa lakukan ibadah seperti biasa. Siapa tahu, atas izin Tuhan [tren menurun]. Sebagai umat kita kan wajib berdoa dan semoga masalah ini segera selesai," imbuh Daroji.

Usul Uji Vaksin Covid-19 di Afrika, Dua Dokter Ini Disemprot WHO

Beda Pendapat

Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, mengatakan saat ini masih ada perbedaan di antara organisasi masyarakat (ormas) Islam dan para ulama dalam menyikapi surat edaran (SE) Menteri Agama itu. Meski demikian, perbedaan itu segera diselesaikan dalam waktu 10 hari ke depan.

"Dalam 10 hari ke depan, kami akan bertemu lagi untuk menyamakan keputusan bersama. Kami akan mendalami dulu. Kami yakin akan ada satu keputusan yang bisa dilakukan bersama,” terangnya kepada Semarangpos.com, Selasa (7/4/2020).

Jekek Emoh Bikin Posko Karantina Pemudik: Mirip Pengungsian

KH Ahmad Daroji mengatakan keputusan yang diambil soal ibadah salat tarawih saat Ramadan dan Idulfitri di Jateng di tengah pandemi corona mungkin tidak sama persis dengan keputusan Menang.

“Memang tidak sama persis dengan di pusat. Kita lihat kondisi ke depan, terkait salat tarawih dan salat Idulfitri," terang Daroji seusai rapat koordinasi pembahasan ibadah bulan Ramadan dan Idulfitri 1441 H di Kantor Gubernur Jateng.

Waspada OTG di Solo! Tak Merasa Sakit Tapi Bisa Menularkan Virus Corona

Tadarus di masjid

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku surat edaran Kemenag itu bisa dijadikan pedoman pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri di Jateng selama pandemi corona belum berakhir. Namun, khusus zakat dan tadarus masih bisa disesuaikan.

Zakat yang biasanya dibayarkan di akhir bulan, kali ini akan dilakukan di awal Ramadan. Sementara tadarus tetap akan digelar di masjid secara bekelanjutan.

"Di masjid-masjid tetap ada tadarus terus-menerus agar semangat dan ruhnya terus menggelora. Ini sesuai dengan pesan dari masyarakat yang masuk ke saya melalui media sosial bahwa ada kiai yang memimpin tahlilan orang meninggal dari masjid dan diikuti masyarakat sekitarnya dari rumah masing-masing. Ini menjadi kearifan lokal untuk dilakukan," terang Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya