SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polri mengaku sejak tahun 2002 telah menangkap dan memenjarakan 400 lebih teroris, 200 lebih di antaranya telah kembali ke masyarakat. Namun ada jaminankah jika mereka tidak akan mengulangi perbuatannya?

Deradikalisasi bagi mereka yang memiliki pemikiran keliru terhadap jihad ternyata tidak diberikan secara khusus bagi mereka yang tersandung kasus teroris. Selama ini pembinaan bagi narapidana teroris tidak menyentuh aspek deradikalisasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau Depkumham seharusnya membuat program seperti itu (deradikalisasi) dengan melibatkan para ulama,” ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab, Kamis (13/8).

Menurut Umar, dengan tidak adanya pelurusan pemahaman mereka tentang Islam dan jihad akan membuat pembinaan di Lapas akan sia-sia saja. Ketika mereka kembali ke masyarakat akan tetap melakukan tindakan seperti dulu.

“Harusnya ada bimbingan khusus, tetapi mereka yang terlibat teroris jangan disatukan. Lebih baik seperti bimbingan privat kepada mereka yang terlibat teroris,” tambah Umar.

Selain pembinaan khusus di lapas, peran masyarakat juga penting ketika yang bersangkutan bebas. Masyarakat diharapkan tidak mengucilkan mereka, tetapi justru menerima dan mengajak ke jalan yang baik.

“Kalau dikucilkan justru akan kembali lagi, dan melakukan tindakan-tindakan seperti teroris, karena masyarakat seolah menolaknya,” terang Umar

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya