SOLOPOS.COM - Ilustrasi kue klepon (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait viralnya informasi mengenai kue klepon tidak islami. MUI pun mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum pihak yang kali pertama menyebarkan berita hoaks soal kue klepon tidak islami.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan postingan bergambar kue klepon dengan narasi kue klepon tidak islami dinilai telah melecehkan ajaran agama. Menurut Ni'am, postingan tersebut hingga kini telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan sempat viral di media sosial Twitter.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan. Postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama," kata Ni'am dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Istri Bupati Pemalang Positif Covid-19, Komisi A DPRD Jateng Rapid Test

Ni'am mengimbau agar masyarakat tidak termakan dengan berita palsu atau hoaks tersebut. Hal itu bisa menimbulkan stigma mengenai suatu agama tertentu.

"Jangan terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan etika," ujarnya.

Klaim klepon tidak Islami bermula dari cuitan akun Twitter @Irenecutemom yang mengunggah foto kue klepon dengan tulisan “Kue Klepon Tidak Islami”, pada Selasa pagi, 21 Juli 2020.

ASN Positif Covid-19, Dinkes Karanganyar Fokus Lacak Kontak Erat

 

Viral

Akun tersebut awalnya mempertanyakan tulisan dalam foto tersebut. Ia mengajak publik meninggalkan jajanan tidak islami dengan cara membeli jajanan islami seperti kurma lewat toko syariat Abu Ikhwan Aziz. Cuitan tersebut sejauh ini telah dikomentari dan di-retweet sebanyak 13.400 kali, dan disukai sebanyak 19.900 akun.

Cuitan berikut utas ini pun menjadi viral. Banyak akun populer seperti komikus Tretan Muslim dan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko ikut berkomentar pada utasan ini.

Tidak hanya di Twitter, tema serupa juga ditemukan beberapa unggahan Facebook. Akun Wardhana mengaku tidak menemukan akun toko Abu Ikhwan Aziz baik di situs media sosial maupun belanja daring mana pun. Sementara itu, tidak jelas argumen klepon tidak islami karena tidak menjelaskan bagian haram atau halal.

Persoalkan UKT, Mahasiswa Unnes Gugat Permendikbud ke MA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya