SOLOPOS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan materi pada Diskusi Publik dan Peluncuran Fatwa MUI di Jakarta, Senin (5/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

MUI mendesak pemerintah berani menggertak Facebook, Twitter, dan Instagram yang dinilai ingkar janji dalam maraknya konten negatif.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah didesak berani menekan ?penyedia media sosial global yang dinilai masih berkontribusi dalam menyebarkan konten negatif. Fenomena ini diprediksi akan membuat Indonesia semakin kacau balau, terlebih setelah munculnya beberapa kasus intimidasi yang dilakukan sekelompok orang atau seseorang terhadap penyebar konten negatif.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Padahal sebelumnya penyedia layanan over the top (OTT) global seperti Facebook, Twitter dan Instagram sudah berjanji tidak akan berkontribusi lagi dalam penyebaran konten negatif yang akan meresahkan masyarakat Indonesia. Namun pada kenyataannya, layanan OTT tersebut mengingkari apa yang sudah dijanjikan kepada pemerintah Indonesia.

Salah satu cara efektif dalam mengurangi konten negatif dan perpecahan masyarakat Indonesia adalah mengusir layanan OTT yang masih menyebarkan konten negatif. Dengan demikian, layanan OTT tersebut akan berfikir dua kali jika masih ada konten negatif yang beredar.

Sebenarnya, pemerintah dewasa ini memiliki bargaining position? yang cukup kuat terhadap seluruh layanan OTT global tersebut. Pasalnya, pengguna media sosial global di Tanah Air sangat besar. Hal tersebut dapat menjadi nilai tawar agar penyedia OTT tidak terus-menerus meraup keuntungan dari Indonesia tanpa berkontribusi mengurangi konten negatif.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin juga mendesak pemerintah agar tidak takut menegur dan menekan seluruh pemain OTT yang nakal dan tidak mau membantu pemerintah dalam mengurangi konten negatif. Hal ini dinilai bisa berujung pada perpecahan ukhuwah islamiyah di Tanah Air.

Menurutnya, salah satu upaya yang kini telah dilakukan oleh MUI adalah membuat fatwa tentang Hukum dan Pedoman Bermuamallah melalui media sosial. Namun, dia mengatakan fatwa tersebut juga tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya aturan dari pemerintah untuk mendukung fatwa tersebut.

“?Ya seharusnya pemerintah berani untuk menekan penyedia media sosial itu, ini demi kemaslahatan umat agar tidak terjadi perpecahan lagi,” tuturnya di Jakarta, Senin (5/6/2017). Baca juga: Kemenkominfo Labrak Facebook Pekan Ini.

Dia optimistis fatwa yang telah dibuat MUI tersebut dapat meminimalisir tindakan sekelompok orang yang melakukan intimidasi terhadap terhadap umat lain. KH Ma’ruf juga berharap ke depan tidak ada lagi perpecahan umat melalui tindakan intimidasi secara sepihak tanpa melibatkan aparat penegak hukum.

?”Fatwa ini kami buat berangkat dari keprihatinan dari maraknya konten medsos yang tidak hanya positif, tetapi juga negatif. Medsos ini ada manfaat tapi ada juga dosa, saya tidak tau apakah dosa lebih besar dari manfaat atau manfaat lebih besar dari dosa,” katanya.

Menurutnya, pengguna media sosial harus bijak dalam menyebarkan konten. Ma’ruf menilai tali silaturahmi antar-pengguna media sosial dan seluruh umat akan terjaga dengan baik dan tidak ada lagi perpecahan. Baca juga: Ini Petunjuk MUI untuk Bedakan Hoax & Valid di Medsos.

“Jadi sumber konflik yang terjadi dan tindakannya itu di luar hukum, juga berasal dari luar medsos yang diisi dengan konten sangat meresahkan. Ini bahaya yang kita alami dalam berbangsa dan bernegara dan kalau tidak diantisipasi ini bisa menambah parah kondisi, keadaan dan negara,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya