SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengeluarkan aturan baru mengenai larangan bagi kelompok umat Islam menggunakan bendera tauhid. Tujuannya agar bendera itu tidak disalahgunakan di kemudian hari.
 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengapresiasi rencana aturan baru dari MUI itu. Menurutnya, langkah MUI untuk melarang ormas Islam menggunakan dan mengklaim bendera berlambang tauhid dinilai dapat meminimalisasi gesekan yang terjadi antarumat Islam ke depan.
 
“Ya intinya wacana itu untuk mengatur agar bendera berlambang tauhid tidak dipakai atau diklaim oleh ormas tertentu. Ini bagus,” kata Setyo, Selasa (23/10/2018).
 
Menurut Setyo, Polri sebagai pelaksana aturan sudah siap untuk mendukung penuh rencana MUI itu. Setyo juga berharap seluruh ormas Islam mengikuti aturan tersebut jika MUI sudah resmi menerapkan larangan penggunaan bendera berlambang tauhid di Indonesia. “Kami kan hanya sebagai pelaksana aturan saja. Tentunya kami sudah siap,” katanya.
 
Sebelumnya, MUI mengecam keras aksi pembakaran bendera bertuliskan tauhid oleh anggota Bantuan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di Alun-Alun Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) pukul 09.30 WIB.
 
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, mengatakan aksi pembakaran ban yang dilakukan anggota Banser NU tersebut diprediksi akan menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
Dia mendesak agak anggota Banser NU yang melakukan pembakaran bendera tauhid hingga aksinya menjadi viral di media sosial untuk segera meminta maaf kepada publik serta mengakui kesalahannya secara terbuka demi kedamaian umat Islam di Indonesia.
 
“MUI prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu, karena akan menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam,” tuturnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya