SOLOPOS.COM - Sekretaris Majlis Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Ruswa Darsono, saat menjadi khotib di pelaksanaan Salat Iduladha di Lapangan Parkir Kotabarat, Sabtu (9/7/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan tambah hari libur lantaran telah terlebih dahulu menetapkan Hari Raya Iduladha 2023 yang berpotensi beda dengan pemerintah. 

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan Iduladha 2023 tak ada cuti bersama. Satu-satunya libur Nasional yakni tepat pada hari H Iduladha 2023, Kamis (29/6/2023).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Libur Iduladha 2023 tersebut telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri terbaru merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022 lalu yang menunjukkan tak ada cuti bersama Iduladha 2023. Dan hingga saat ini, belum ada revisi terkait SKB 3 menteri tersebut.

Sementara, berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal pada akhir Desember 2022, Muhammadiyah mengumumkan bahwa awal bulan Zulhijah 1444 H akan dimulai pada Senin (19/6/2023).

Hal ini karena tinggi bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta pada Minggu (18/6/2023) telah menunjukan posisi yang berada di atas ufuk atau hilal sudah terlihat.

Selain itu, ijtimak atau kondisi ketika bumi, bulan, dan matahari berada pada posisi garis bujur yang sama pun telah terlihat pada Minggu (18/6/2023) pukul 11.39 WIB.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Hari Raya Iduladha 2023 pada Rabu (28/6/2023).

Melansir laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah untuk menambah hari libur, apabila terjadi perbedaan tanggal penetapan Lebaran Iduladha 1444 H/2023 M.

Muhammadiyah meminta Rabu, 28 Juni 2023 turut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini juga agar warga Muhammdiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” kata Mu’ti. Permintaan libur ini dilakukan karena Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H yang jatuh pada Rabu (28/6).

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan mempertimbangkan usulan PP Muhammdiyah soal penambahan hari libur tersebut.

“Usulan itu perlu dipertimbangkan,” ucap Menko PMK dalam keterangan resminya, Minggu (11/6/2023). Karena dalam pertimbangan, pihaknya belum bisa memberikan pengumuman resmi soal penambahan hari libur Lebaran Iduladha karena masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo.

Terlebih pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru akan melakukan sidang isbat penentuan lebaran Iduladha pada 18 Juni 2023 mendatang.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib mengatakan, hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H akan menjadi salah satu acuan yang digunakan pihaknya untuk menetapkan Hari Raya Iduladha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya