SOLOPOS.COM - Para pengurus Rohis SMKN 2 Sragen dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk mendapat pembinaan dari Kodim 0725/Sragen, Polres Sragen dan Disdik Jateng di aula sekolah setempat, Kamis (17/10/2019). (Istimewa - Joko Daryanto)

Solopos.com, SRAGEN — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sragen angkat bicara terkait polemik pengibaran bendera tauhid pada kain hitam yang identik dengan logo Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di SMKN 2 Sragen.

Sekretaris PDM Sragen, Dodok Sartono, berharap pemerintah tidak sporadis dengan mengatakan setiap bendera tauhid adalah bendera HTI.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurutnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo, pernah menyatakan dalam bendera HTI terdapat tulisan Hizbut Tahrir Indonesia di bawah kalimat Lailahaillallah.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara pada foto yang beredar di media sosial (medsos), para siswa yang tergabung dalam Rohis SMKN 2 Sragen hanya membentangkan bendera lafal tauhid tanpa disertai tulisan Hizbut Tahrir Indonesia.

“Dalam perspektif kami, karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kami mengatakan itu kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai atau kelompok tertentu harus ada desain atau warna yang berbeda,” jelas Dodok Sartono kepada , Sabtu (19/10/2019).

Dodok menegaskan seharusnya yang dilarang pemerintah itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Menurutnya, terdapat dua jenis bendera Rasulullah yakni Al Liwa dan Ar Rayah.

Bendera Al Liwa, kata dia, adalah bendera Rasulullah berwarna putih dengan lafal tauhid berwarna hitam. Sementara bendera Ar Rayah adalah bendera hitam dengan lafal tauhid berwarna putih.

“Itu adalah bendera umat Islam yang ditetapkan Rasulullah melalui hadisnya. Kami berharap pihak sekolah memberikan pembinaan dan pendampingan yang baik sehingga tidak terpengaruh oleh paham-paham yang menyesatkan. Selain itu, pemerintah diharapkan berhati-hati dalam mengambil tindakan terhadap pihak-pihak terkait supaya tidak memperkeruh suasana,” papar Dodok.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, berencana memanggil guru dan kepala SMKN 2 Sragen untuk mengetahui duduk perkara menyangkut beredarnya foto di medsos yang menunjukkan siswa membawa bendera yang mirip dengan logo HTI tersebut.

“Saya menyesalkan kenapa setelah foto itu beredar luas di medsos baru ada pembinaan. Seharusnya sebagai guru, kalau tahu siswa memakai bendera itu ya ditegur saat itu juga. Yang telanjur difoto ya dihapus dulu, usahakan jangan sampai tersebar di medsos. Jangan-jangan kalau tidak tersebar di medsos justru tidak ada pembinaan. Ini yang perlu diluruskan,” terang Sugiyamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya