GUNUNGKIDUL-Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PMD) Gunungkidul mengajak warga untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok.
Ketua PMD Gunungkidul, Sukamto mengharapkan warga mau menghormati peraturan agar tidak merokok di tempat-tempat tertentu.
“Harapannya ya semua warga tidak merokok karena dampak negatif yang ditimbukan baik untuk kesehatan, ekonomi maupun sosial. Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok,” papar dia di sela-sela diskusi publik serta Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Sewokoprojo, Minggu (19/5/2013).
Adapun, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengimbau masyarakat untuk tidak merokok. Paling tidak warga diminta menghormati UU 36 Tahun 2009 tentang kesehatan terutama pasal 115 ayat satu yang berisi kawasan tanpa rokok.
Kawasan tersebut yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak-anak, tempat ibadah, angkutan umum tempat kerja dan tempat lain yang ditetapkan.
“Tapi yang melaang juga harus berkomitmen tidak merokok. Misalnya saja seorang dokter bicara soal bahaya rokok tapi dianya sendiri merokok tentunya kan tidak pantas,” papar dia.