Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah gamblang mendukung langkah pemerintah meniadakan ibadah haji 2021. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (4/6/2021), mengaku bersepakat dengan keputusan pemerintah untuk meniadakan ibadah haji 2021 itu.
Dengan demikian penundaan haji ini menjadi kali kedua terjadi selama pandemi Covid-19. “Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Abdul Mu’ti dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat (4/6/2021).
Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang
Baca Juga: Menhan Pertanyakan Kejujuran Penyingkap Mafia Alutsista
Keputusan tidak memberangkatkan jemaah haji menurut Mu’ti tidak melanggar ketentuan apapun, baik ketentuan syariat maupun ketentuan UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dua ketentuan tersebut sepakat bahwa pelaksanaan ibadah haji boleh dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaannya aman. “Haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujar Mu’ti.
Keputusan Terbaik
Mengingat pandemi yang justru menunjukkan tren peningkatan, penundaan ini pun menurut Mu’ti adalah keputusan terbaik menghindarkan diri sekaligus mencegah dari mafsadat dan madarat.
Apalagi, Arab Saudi juga tengah mendapati penularan Covid-19 di atas seribu kasus dalam dua hari terakhir.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos