SOLOPOS.COM - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena memperpanjang libur bersama Idul Adha 2023 dari semula hanya sehari pada 29 Juni, menjadi tiga hari, yakni 28 sampai 30 Juni.

Perpanjangan libur bersama Iduladha 2023 menjadi tiga hari itu sebagai bentuk toleransi pemerintah karena Muhammadiyah berhari raya kurban pada Rabu (28/6/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Lebaran Muhammadiyah pada hari Rabu ini sama dengan di Arab Saudi karena ibadah wukuf dilaksanakan pada Selasa (27/6/2023).

Sedangkan berdasarkan ketetapan pemerintah, Iduladha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023).

“PP Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan hari libur tiga hari dalam konteks Idul Adha pada 28, 29, dan 30 (Juni),” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir seusai peresmian SM Tower and Convention, Yogyakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Minggu (25/6/2023).

Menurut Haedar, kebijakan Presiden Jokowi tersebut bermakna perbedaan justru diwadahi, dan diapresiasi oleh negara.

Sehingga, kata dia, masyarakat khususnya umat Islam tidak perlu lagi mempertentangkan perbedaan Lebaran antara pemeritah dan Muhammadiyah karena keduanya sama-sama memakai landasan dalil agama (hujjah).

Haedar menyatakan selain memberikan kelonggaran hari libur, pemerintah juga memperbolehkan fasilitas publik untuk kegiatan perayaan Idul Adha yang berbeda.

Menurut dia, bukan hanya Muhammadiyah yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni akan tetapi banyak komponen umat Islam lain yang merayakan pada tanggal yang sama.

Meski demikian, Haedar mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah serta masyarakat secara umum untuk meningkatkan toleransi dengan saling menghormati perbedaan yang ada.

“Kita harus saling toleransi. Ada imbauan dari Muhammadiyah bagi warga masyarakat yang memang komunitasnya di situ banyak yang tanggal 28 Juni agar menyembelih dengan baik tidak ada masalah, tapi kita hormati yang menyembelih hari besoknya atau besoknya lagi, sampai hari tasyrik,” kata dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada Kamis (22/6/2023) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Keppres 16/2023 tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya