Jakarta [SPFM], Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta, kepada dinas tenaga kerja tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Indoensia, untuk ikut mencegah berangkatnya TKI ilegal, saat pemberlakuan Moratorium ke Arab Saudi awal Agustus mendatang. Dinas Tenaga Kerja diminta untuk membenahi sistem penempatan dan perlindungan TKI, dimulai sejak sebelum, selama, dan sesudah penempatan, dengan cara memperbaiki proses pendataan dokumen calon TKI (CTKI).
Sementara itu, untuk mengurangi jumlah TKI ke luar negeri, terutama pada sektor pekerja domestik, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan melakukan pembinaan khusus kepada 38 daerah basis rekrut TKI, atau yang dikenal sebagai daerah kantong TKI.[miol/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi