Kamis, 17 November 2011 - 09:11 WIB

Muhaimin akan kembali diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan besar akan kembali memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kemennakertrans. Muhaimin juga akan dihadirkan di persidangan tiga terdakwa dalam kasus itu. Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti disebutnya nama Muhaimin dalam dakwaan tiga tersangka kasus dugaan suap itu.

Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan pemanggilan Muhaimin tersebut sudah hampir dapat dipastikan. Kesaksian Muhaimin nanti, menurut Johan, sangat penting untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus itu seperti tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa. Meski demikian, Johan belum mengetahui kapan Muhaimin dihadirkan ke persidangan. Ketua Umum PKB itu disebut-sebut turut menerima uang Rp 2 miliar dari Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif