Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan besar akan kembali memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kemennakertrans. Muhaimin juga akan dihadirkan di persidangan tiga terdakwa dalam kasus itu. Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti disebutnya nama Muhaimin dalam dakwaan tiga tersangka kasus dugaan suap itu.
Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan pemanggilan Muhaimin tersebut sudah hampir dapat dipastikan. Kesaksian Muhaimin nanti, menurut Johan, sangat penting untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus itu seperti tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa. Meski demikian, Johan belum mengetahui kapan Muhaimin dihadirkan ke persidangan. Ketua Umum PKB itu disebut-sebut turut menerima uang Rp 2 miliar dari Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua. [dtc/rda]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda