SOLOPOS.COM - Mufti Besar Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh, menyampaikan Salat Idul Fitri 2020 bisa dilakukan di rumah. (Istimewa)

Solopos.com, RIYADH - Bulan Ramadan 2020 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Mufti Besar Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh mengatakan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri 2020 dilakukan di rumah masing-masing.

"Salat Tarawih selama Ramadan bisa dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena tindakan pencegahan untuk memerangi penyebaran coronavirus," kata dia seperti dikabarkan surat kabar Okaz.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

19 Pasien Positif Covid-19 Dirawat di 6 Rumah Sakit Soloraya, Ini Perinciannya

Dilansir Gulf News, Sabtu (18/4/2020), Sheikh Abdulaziz juga mengatakan hal itu juga berlaku untuk sholat Idul Fitri. Adapun bulan puasa Ramadan 2020 dimulai minggu depan.

Sebelumnya, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan sholat Tarawih selama Ramadan hanya akan dilakukan di rumah.

Pasalnya, penangguhan sholat di masjid tidak akan dicabut hingga akhir pandemi virus corona alias Covid-19. Demikian surat kabar Al Riyadh mengutip Dr. Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi.

30 Menit Penuh Haru di Pemakaman Perawat Berstatus PDP Covid-19 Asal Grogol Sukoharjo

Salat Idul Fitri 2020

Menurut Al Sheikh, penangguhan sholat lima waktu sehari di masjid lebih penting ketimbang penangguhan sholat Tarawih.

"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa Tarawih apakah diadakan di masjid, atau di rumah, yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat," ujar Al Sheikh.

Dia mengatakan, "Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa dari kita semua dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia."

IDI Sukoharjo: 1 Dokter Spesialis Anestesi Diduga Terjangkit Covid-19

Ada pula aturan terkait pemakaman sejalan dengan instruksi dan tindakan pencegahan oleh Departemen Kesehatan dan otoritas setempat. Dikatakan, hanya lima hingga enam orang dari keluarga almarhum yang diperbolehkan melakukan doa pemakaman bagi orang meninggal.

"Ini adalah tindakan pencegahan sejalan dengan larangan berkumpul, sehingga doa pemakaman yang dilakukan di pemakaman tidak boleh melebihi lima hingga enam kerabat yang meninggal, dan sisanya berdoa di rumah mereka," tegas Al Sheikh.

120 Orang Kontak Erat 5 Pasien Positif Corona Klaten Klaster Gowa Bakal Jalani Rapid Test

Al Sheikh membenarkan, doa pemakaman tidak lebih besar dari doa wajib, sehingga dimungkinkan untuk berdoa secara individu. Sebab yang lebih penting adalah bahwa tidak boleh ada banyak orang berkumpul di tempat yang sama, di mana dimungkinkan untuk mengirimkan infeksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya