Solopos.com, SOLO -- Perjalanan lintas kota, kabupaten, provinsi, maupun negara untuk keperluan mudik Lebaran di Kota Solo dilarang mulai 1 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Namun ada beberapa kepentingan yang mendapat pengecualian. Kepentingan dimaksud yakni terkait perjalanan untuk pengiriman logistik dan kepentingan mendesak nonmudik.
Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian
Yang dimaksud kepentingan mendesak nonmudik itu yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil, dan kepentingan persalinan. Melakukan perjalanan untuk beberapa kepentingan tersebut di Solo tidak masuk kategori mudik dan tidak dilarang selama periode 1-17 Mei.
Baca Juga: Resmi! Pemkot Solo Larang Mudik Per 1 Mei, Nekat Siap-Siap Karantina 5 Hari
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1156. Isinya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan segera menyosialisasikan SE itu kepada masyarakat agar menjadi perhatian. Dalam SE itu juga diatur soal karantina bagi perantau yang nekat mudik ke Solo.
Baca Juga: APILL Contra Flow BST Jl Slamet Riyadi Solo Diatur Ulang Mulai Besok, Begini Polanya
Karantina 5 Hari
Wajib karantina selama lima hari itu berlaku bagi warga yang melakukan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara di luar kepentingan yang dikecualikan. Karantina bisa dilakukan di tempat yang disediakan Pemkot yakni Solo Technopark atau di hotel tapi dengan biaya sendiri.
Wajib karantina juga berlaku bagi pendatang yang menetap paling sedikit 1 x 24 jam dan tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Selain itu juga pemudik yang tak bisa menunjukkan hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen maksimal dua hari sebelum diperiksa Tim Cipta Kondisi.
Baca Juga: Pulang Dari Piknik, 35 Warga Boyolali Positif Covid-19
“Sebelum 6 Mei, isolasi lima hari bagi pemudik sudah bisa diterapkan. Sesudah ini kami akan membuat sosialisasinya,” kata Ahyani kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Selain Solo Technopark dan hotel, Pemkot Solo menyediakan alternatif lokasi karantina bagi pemudik maupun pendatang lainnya. “Asrama Haji Donohudan akan dipakai isolasi, tapi khusus bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19,” kata Ahyani.