SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi saat ditemui di ruangannya di Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (10/5/2021). (Harian Jogja/Sirojul Khafid)

Solopos.com, JOGJA -- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pemerintah Daerah DIY tentang mudik di wilayah aglomerasi, Pemerintah Kota Jogja masih membuka kesempatan bagi warga luar kota dalam lingkup DIY untuk masuk. Namun untuk bisa masuk Jogja, warga DIY harus melengkapi beberapa syarat.

Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, pemudik lokal perlu menyiapkan beberapa hal, termasuk surat sehat dari tes antigen, PCR, atau GeNose. Adapun pengecekan kelengkapan surat ataupun antisipasi pemudik luar DIY lebih banyak di tingkat posko Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Posko-posko yang berada di tingkat kelurahan, kampung, kemantren dan lainnya ini berjumlah sekitar 2.500-an di seluruh Kota Jogja.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

“Yang akan masuk [ke Jogja] harap melapor ke yang punya rumah agar tidak salah persepsi. Kemudian meminta warga Kota Jogja yang akan kedatangan tamu harus melapor ke posko PTKM Mikro. Biar koordinasi, biar tidak salah paham dengan posko juga,” kata Heroe saat ditemui di ruangannya di Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (10/5/2021).

Mudik lokal masih dimungkinkan lantaran batas antarkota atau kabupaten terlampau dekat dan banyak aksesnya. Dengan kelengkapan syarat, mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan aturan, harapannya semua masyarakat DIY tetap nyaman dan aman selama mudik. Aturan ini berlaku selama larangan mudik dari 6-17 Mei 2021.

Meskipun demikian, ada beberapa wilayah di Kota Jogja yang tidak memberikan izin bagi para pemudik. “Ada sejumlah wilayah yang memang betul-betul menutup, memang kesepakatan warga tidak menerima orang mudik, itu kesepakatan warga sendiri,” kata Heroe.

“Kalau dimungkinkan, imbauannya sebaiknya tidak saling kunjung dulu. Kalau memang harus, dipenuhi saja syaratnya, supaya semua merasa selamat dan nyaman.”

Tak Terima Pemudik

Salah satu kelurahan yang tidak menerima pemudik yaitu Bumijo. Menurut Lurah Bumijo, Ani Purwati, hal ini merupakan tindak lanjut dari SE tentang larangan mudik. Ani mengimbau kepada ketua rukun tetangga dan rukun warga untuk menyampaikan kepada warganya untuk menunda mudik. Hal ini sebagai upaya keamanan semua anggota keluarga.

Adapun pendatang yang masuk Bumijo terakhir kali pada tanggal 5 Mei 2021, sebelum larangan mudik berlangsung. “Dan sekarang sudah selesai isolasi mandiri. Setelah tanggal tersebut tidak ada pendatang lagi sampai saat ini. Belum ada laporan dan semoga tidak ada,” kata Ani.

Baca Juga: KRL Jogja-Solo Masih Tetap Beroperasi selama Larangan Mudik

Apabila ada pemudik yang sudah telanjur datang, maka kelurahan tidak bisa menolak. Penekanannya pada kelengkapan surat sehat dan lakukan isolasi mandiri selama lima hari.

Untuk pemantauan warga isolasi dan juga kemungkinan kedatangan pemudik, Kelurahan Bumijo memiliki Semangat Relawan Bumijo (Serbu). Mereka akan memantau, mengawasi sampai mengedukasi terkait aturan dan juga prokes.

“Untuk isoman, kami tidak menyediakan tempat. Karena sudah kesepakatan dari SE peniadaan mudik, sehingga jika ada yang mudik itu menjadi tanggung jawab pribadi,” kata Ani.

Sejauh ini, pemudik atau pendatang yang masuk Bumijo dalam keadaan sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya