Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Mudik Lokal, Kala Pusat dan Daerah Tak Sepaham

Mudik Lokal, Kala Pusat dan Daerah Tak Sepaham
user
Sabtu, 8 Mei 2021 - 12:13 WIB
share
SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri), bersamaTim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), berbincang dengan pedagang saat mengecek harga kebutuhan pokok pada inspeksi mendadak (sidak) di pasar darurat Pasar Legi, Stabelan, Banjarsari, Solo, Kamis (6/5/2021).(Nicolous Irawan/Solopos)

Solopos.com, SOLO--Pemerintah pusat dan daerah rupanya belum satu suara mengenai pelarangan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi. Kompleksnya praktik penyekatan dalam wilayah yang menyatu seperti Soloraya menjadi kendala untuk menegakkan larangan mudik lokal.

Sebelumnya, melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pemerintah pusat melarang mudik lokal termasuk di kawasan aglomerasi. Salah satu kawasan aglomerasi yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 13/2021 adalah Soloraya. Satgas menyebut larangan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan Covid-19.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN