SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Solopos/Whisupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, JAKARTA-- Pemerintah memutuskan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Meskipun pandemi masih berjalan dan belum mereda.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) seperti dilansir detikcom.

Baca Juga: BPS: Januari-Februari 2021, Ekspor Pertanian Tumbuh 8,81 Persen

Lebih Yakin Bepergian

Budi Karya menjelaskan kemungkinan akan ada lonjakan penumpang pada musim mudik Lebaran tahun ini. Terlebih lagi vaksinasi sudah dilakukan pada beberapa orang, hal ini akan membuat masyarakat lebih yakin berpergian.

Dengan adanya kebijakan PPNBM nol persen pun dia menilai akan ada lonjakan pengguna mobil di masyarakat. Pada transportasi umum pun sudah ada GeNose, syarat berpergian yang lebih murah.

Baca Juga: Dorong Kualitas Lingkungan Yang Lebih Baik, PLN Siap Optimalkan Pemanfaatan FABA

"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," kata Budi Karya.

"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," ujarnya.

Seperti diketahui tahun lalu pemerintah melarang mudik Lebaran. Hal itu dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona antar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya