SOLOPOS.COM - ilustrasi kemacetan di Solo (JIBI/dok)

Mudik Lebaran tahun ini seperti tahun-tahun sebelumnya, Kota Solo dibanjiri para pemudik yang sekadar lewat atau yang memang bertujuan datang ke Solo.

Solopos.com, SOLO – Pemudik yang melanggar lalu lintas tidak akan diberi surat tilang oleh polisi. Mereka hanya akan diberi surat teguran secara tertulis. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Andi M. Indra Waspada, kepada wartawan, Senin (13/7/2015) di Pos Pengamanan (Pospam) Faroka, Laweyan, Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kecuali kalau yang melanggar sudah keterlaluan dan membahayakan banyak orang, itu baru kami tilang [diberi surat bukti pelanggaran]. Misalnya mengangkut orang dengan mobil bak terbuka, tidak memakai helm, dan sebagainya. Tapi kalau yang kecil-kecil yang tidak terlalu membahayakan kami beri teguran saja,” kata dia kepada wartawan seusai membagikan sebanyak 10.000 peta mudik kepada pengendara yang masuk Kota Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Langkah itu, kata dia, dilakukan karena Operasi Ketupat Candi 2015 ini merupakan operasi kemanusiaan. Sehingga polisi tidak akan membuat repot para pemudik yang ingin segera pulang dan berkumpul dengan keluarga. “Kalau ada yang kami tilang kan kasihan. Pemudik kan bukan hanya dari Solo saja, nanti repot ngurus-ngurus surat dan sebagainya,” jelas Indra.

Menurut dia, selama operasi ketupat candi 2015 ini, polisi belum menemukan pelanggar lalin. “Sejauh ini belum ya, tapi kami tetap antisipasi,” kata dia.

Lebih lanjut Indra kembali menegaskan imbauannya kepada warga solo untuk tidak mengadakan takbir keliling menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. “Ini demi keamanan dan ketertiban kota. Kalau bisa takbiran difokuskan di masjid-masjid saja. Kalau takbir keliling pakai kendaraan dikhawatirkan akan mengganggu arus lalu lintas,” ujar dia.

Sementara itu, pantauan solopos.com di sejumlah ruas jalan sudah dipadati kendaraan pemudik. Terutama di jalur masuk Kota Solo, seperti di Jl. Adi Sucipto, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Veteran, dan Tugu Lilin, Pajang, Laweyan. Kendaraan didominasi mobil pribadi dan sepeda motor dengan pelat nomor Jakarta yakni B. Selain itu kepadatan juga masih terjadi di pusat perbelanjaan seperti Pasar Gede, di depan Solo Grand Malla (SGM), Solo Square, dan tempat belanja lainnya.

Informasi yang diperoleh Espos dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo menyebutkan pada Minggu (12/7/2015), kendaraan yang masuk Kota Solo sebanyak 302.774 unit dan yang keluar Kota Solo ada 225.268 unit. Jumlah itu meningkat dibanding hari sebelumnya pada Sabtu (11/7/2015) yakni 287.111 unit yang masuk kota dan 256.926 unit yang ke luar kota.

Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad mengatakan jumlah itu dipastikan akan terus meningkat hingga puncak arus mudik yakni H-3 lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya