SOLOPOS.COM - Petugas dari Kementrian Perhubungan memeriksa salah satu bagian bus di Terminal Giwangan, Jogja, Jumat (17/6). (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Bantul turut menggelar ramp check Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melintas di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL--Menindaklanjuti instruksi Presiden terhadap jaminan keamanan dan  keselamatan para pemudik, Pemkab Bantul turut menggelar ramp check.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lantaran belum banyak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melintas di Bantul, maka ramp check itu terpaksa dilakukan dengan sistem jemput bola ke garasi masing-masing Perusahaan Otobus (PO) di Bantul. Sementara untuk terminal, sejauh ini memang hanya ada satu terminal yang menjadi singgahan bus-bus AKAP, yakni Terminal Palbapang.

Ekspedisi Mudik 2024

Staf Seksi Angkutan Orang Wahyu Tri Wicaksono menjelaskan, ramp check yang dilakukan selama dua hari sejak Sabtu-Minggu (17-18/6/2017) itu memang ditargetkan bisa memastikan kondisi kelaikan jalan dari armada bus AKAP.

Dari total empat  PO yang didatangi, tercatat ada enam unit bus yang dinyatakan tidak layak jalan. Kebanyakan dari bus-bus itu, kata Wahyu disebabkan habisnya masa berlaku dokumen pengawasan.

“Satu bus kami minta untuk diperbaiki dulu baru kami lakukan ramp check lagi,” ucapnya saat ditemui di Kantor Dishub Bantul, Rabu (21/6/2017).

Selain itu, di Terminal Palbapang, pihaknya juga menyatakan satu unit bus AKAP Sumber Alam, tidak laik jalan. Akibatnya, untuk armada-armada yang dinyatakan tidak laik jalan itu, pihaknya tidak menempelinya dengan stiker laik jalan.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada masing-masing pihak PO maupun pemerintah daerah untuk mendistribusikan stiker itu kepada masing-masing armada bus angkutan dinyatakan laik jalan melalui proses ramp check.

Dengan begitu, keamanan dan keselamatan masyarakat bisa lebih terjamin saat memanfaatkan moda transportasi umum saat musik Lebaran. “Jadi kalau tidak stikernya, jangan dinaiki. Pihak berwajib pun boleh menghentikan saat ada di jalan,”  tegas Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta menimpali.

Dalam ramp check itu, lanjut Aris, beberapa indikator yang diperiksanya adalah kondisi rem, lampu, dan piranti keselamatan lainnya. Selain itu, pihaknya juga fokus memeriksa dokumen-dokumen pengawasan masing-masing armada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya