SOLOPOS.COM - Dua unit mobil pemudik melintasi jalur mudik jalan tol yang masih lengang di wilayah Paldaplang, Sambungmacan, Sragen, Selasa (20/6/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Mudik Lebaran 2017, salah satu warga menjadi korban kecelakaan di tol Soker.

Solopos.com, SRAGEN — Sebagian besar pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melanggar rambu batas kecepatan 40 km/jam di jalur mudik jalan tol Ngasem-Walikukun, Ngawi yang dipasang PT Solo Ngawi Jaya (SNJ). Kecepatan kendaraan pemudik sampai 80 km/jam padahal masih banyak perlintasan di sepanjang jalur fungsional tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibatnya, salah seorang warga asal Dukuh/Desa Karangudi RT 018, Ngrampal, Sragen, Citro Miharjo Sukar, 66, menjadi korban kecelakaan di jalan tol Ngasem-Walikukun, tepatnya di Dukuh Ngablak RT 013, Desa Bandungsogo, Ngrampal, Sragen, Senin (19/6/2017) pukul 06.00 WIB.

Kakek-kakek itu akhirnya menghembuskan napas terakhir di RS Karima Utama Kartasura karena mengalami patah kaki kiri, luka dalam, dan koma sejak kejadian tersebut. Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolres Sragen, Selasa (20/6/2017) siang, peristiwa nahas itu berawal saat Citro mengendarai motor Suzuki Smash berpelat nomor AD 3797 UY.

Dia menyeberang jalan tol dari utara ke selatan. Saat di tengah jalan tol, tiba-tiba ada mobil Isuzu Panther berpelat nomor H 8502 US yang dikemudikan seorang karyawan badan usaha milik negara (BUMN), Peri Kiswanto, 36, warga Kradenan, Grobogan, dari arah timur (Ngawi) ke barat (Solo). Karena kurang hati-hati mobil yang dikemudian Peri menabrak motor Citro.

“Mbah Citro itu meninggalnya di RS Kartasura itu. Yang membawa ke RS ya orang yang menabrak itu. Jenazah baru dimakamkan pada Senin malam,” ujar perangkat Desa Karangudi, Ngrampal, Pundi Wahito, saat dihubungi Solopos.com, Selasa siang.

Kendati sudah jatuh korban jiwa, para pemudik yang melewati jalan tol tetap melanggar rambu batas kecepatan. Seorang pengemudi yang melintas di persimpangan Paldaplang, Sambungmacan, pada Selasa siang, juga nyaris tersambar mobil pemudik.

“Laju mobil yang melintas di jalan tol sudah melebihi batas kecepatan. Kecepatan mereka bisa sampai 80 km per jam. Kami harus lebih sigap menjaga perlintasan. Baru saja saya menambah rambu di persimpangan agar pengguna jalan di persimpangan juga ikut hati-hati,” ujar petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Andri Dwi R., saat berbincang dengan Solopos.com di exit tol Paldaplang, Sambungmacan, Sragen.

Sejumlah pemudik ada yang keluar ke arah Sragen dan Tangen di persimpangan Paldaplang. Persimpangan itu dijaga sejumlah personel gabungan dari PT SNJ, Dishub, Satlantas, dan TNI.

Kendati banyak pemudik yang melanggar rambu tetap dibiarkan oleh petugas. PT SNJ menempatkan tiga penjaga persimpangan dengan bendera (flag man). Mereka yang menghalau arus lalu lintas di persimpangan saat ada kendaraan pemudik melintas.

Kasi Teknologi dan Prasarana Jalan Dishub Sragen, Pursis Yuliono, membenarkan adanya kecelakaan di jalan tol itu. Dia menilai kedua pihak sama-sama salah karena si korban juga melintasi jalan tol dan pemudik juga tidak mematuhi rambu-rambu batas kecepatan karena sepi.

Untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas, ujar dia, ada petugas dari PT SNJ yang menjaga perlintasan sebidang jalan tol mulai pukul 06.00 WIB-17.00 WIB. “Kami akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk menindak pemudik yang melanggar rambu batas kecepatan karena berbahaya. Kami mengetahui sendiri saat pantauan di interchange Pungkruk ternyata kecepatan mobil pemudik itu 60-70 km per jam padahal batas kecepatannya hanya 40 km per jam,” imbuhnya.

Pursis menduga karena jalur mudik di jalan tol masih sepi sehingga pemudik ingin cepat sampai tujuan sehingga tancap gas. Pursis tak kurang-kurang menyosialisasikan rambu batas kecepatan di jalur mudik fungsional itu kepada warga.

“Ya, itulah bedanya jalur fungsional dengan jalur operasional. Nanti saya koordinasikan dengan Bu Kasatlantas,” tambahnya.

Pursis menyampaikan jumlah pemudi yang keluar di exit tol Pungkruk pada pukul 09.00 WIB sebanyak 114 unit kendaraan. Jumlah kendaraan pemudik itu bertambah pada pukul 14.30 WIB menjadi 340 unit.

“Saya kira kendaraan pemudik yang lewat Paldaplang lebih banyak. Pada pukul 09.00 WIB tadi, saya mendapat informasi jumlah kendaraan yang lewat Paldaplang sampai 300 unit,” tambahnya.

Terpisah, Kasatlantas Sragen AKP Dwi Erna Rustanti mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan banyaknya kendaraan pemudik yang melanggar batas kecepatan. Erna menyatakan tidak bisa menindak mereka tetapi hanya menyampaikan imbauan agar tetap mentaati rambu-rambu yang dipasang di sepanjang jalur mudik jalan tol.

“Di setiap perlintasan sudah ada penjaganya. Sabtu [17/6/2017], saya sudah melatih 70 orang penjaga yang bertugas di perlintasan jalan tol di PT Waskita Karya. Di persimpangan besar seperti Karangmalang Masaran, Pringanom Masaran, dan Tangkil Sragen diperkuat dengan personel Satlantas. Kami menerjunkan ada 12 personel untuk berjaga di tiga perlintasan besar itu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya