SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus (JIBI/Solopos/Dok.)

Mudik Lebaran 2015 diwarnai pelanggaran ketentuan tarif bus ekonomi.

Kanalsemarang.com, SEMARANG — Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Semarang mencatat 14 bus kelas ekonomi yang singgah di ibu kota Jawa Tengah itu kedapatan melakukan pelanggaran tarif selama arus mudik Lebaran 2015 ini.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Kami pantau langsung bus AKDP dan AKAP kelas ekonomi dari arah barat yang masuk ke Semarang,” kata Ketua LP2K Semarang, Ngargono, di Semarang, Sabtu (18/7/2015).

Pelanggaran tarif yang terjadi tahun ini, kata dia, lebih tinggi dibanding temuan Lebaran 2014 lalu. Bahkan, menurut dia, terdapat pelanggaran tarif cukup parah yang dilakukan salah satu bus pada musim mudik Lebaran 2015 ini.

Ia menuturkan bus Maju Makmur jurusan Cirebon-Solo kedapatan menaikkan tarif hingga lebih dari 200%. “Ini dipergoki langsung oleh salah seorang petugas kami yang naik dari Pekalongan ke Semarang,” katanya.

Tarif penumpang yang naik dari Pekalongan menuju Semarang yang seharusnya hanya sekitar Rp17.000, kata dia, justru diminta membayar Rp55.000 per orang. Ia menduga pelanggaran tersebut sengaja dilakukan oleh awak bus mengingat sudah tidak adanya kebijakan tuslah Lebaran.

“Batas tarif sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp168 per kilometer per orang. Tarif ini ditetapkan sepanjang tahun,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, pengusaha perusahaan otobus seharusnya bisa menetapkan tarif maksimal sepanjang tahun. Berbagai temuan atas pelanggaran tarif ini telah dilengkapi dengan berbagai bukti, kata dia, sebelum nantinya dilaporkan ke Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya