SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api (JIBI/Solopos/Dok.)

Mudik Lebaran 2015 warga Jatim lebih ringan dengan tawaran diskon tarif biaya perjalanan kereta api jarak jauh dan menengah.

Madiunpos.com, SURABAYA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII meresmikan program potongan harga untuk membantu mengurangi beban inflasi akibat tarif angkutan umum selama musim mudik Lebaran 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Sumarsono menjelaskan potongan harga diberikan sebesar 10%  untuk kereta jarak jauh. Sementara itu, tarif kereta jarak menengah didiskon 15%. Kebijakan tersebut berlaku baik untuk arus mudik maupun balik.

“Ini merupakan bentuk apresiasi kami bagi masyarakat yang memilih naik kereta api sebagai angkutan lebaran. Potongan harga berlaku untuk semua KA komersial, dan kami harap ini bisa digunakan sebaik-baiknya,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/7/2015).

Dia menambahkan potongan harga diberikan kepada calon penumpang yang nama dan nomor kartu identitasnya sama dengan yang tertera pada tiket periode keberangkatan mudik 7-27 Juli 2015.

Hingga 30 November
Tarif promo tersebut masih berlaku untuk pembelian tiket periode 1 Agustus-30 November dengan jadwal keberangkatan 1 Agustus-15 Desember. Adapun, potongan harga tidak dapat digabungkan dengan program promo atau reduksi tarif jenis lainnya.

“Masyarakat yang sudah memiliki tiket keberangkatan 7-27 Juli sebaiknya menyimpan tiketnya baik-baik, karena untu kmendapatkan tarif promo penumpang harus menyertakan tiket pada waktu memesan tiket di loket stasiun online maupun di PT KAI Daops VIII.”

Tarif kereta merupakan salah satu faktor determinan pemicu inflasi di Jatim. Terbukti, pada 28 Maret saat terjadi kebijakan penyesuaian tarif KA ekonomi, inflasi di provinsi tersebut melambung dan memecahkan rekor tertinggi 2015.

Pengguna KA Tertinggi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim Sairi Hasbullah berpendapat Jawa Timur adalah provinsi dengan intensitas pengguna KA tertinggi di Indonesia, baik dalam maupun antarprovinsi.

Penyebabnya, kata Sairi, jalur KA hanya terdapat di Jawa dan sebagian kecil Sumatra. “Otomatis, penaikan tarif KA tidak memengaruhi provinsi lain. Sementara di Jatim, intensitas penumpang KA sangat tinggi.”

Dia mencontohkan di DKI Jakarta, saat terjadi kebijakan penyesuaian tarif KA, dampaknya hanya menerpa rute-rute antarprovinsi. Sebaliknya, di Jatim pengaruhnya juga dirasakan oleh rute-rute intraprovinsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya