SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Arif Wahyu)

Mobil dinas milik Pemkab Kulonprogo

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL–Bupati Gunungkidul, Badingah, melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gunungkidul, menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik atau keperluan pribadi selama Lebaran 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pokoknya tidak boleh untuk kegiatan mudik” kata Badingah kepada wartawan, Kamis (1/8/2013). Meski demikian, Badingah  membolehkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan operasional Lebaran bagi PNS yang tidak libur alias piket Lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Budi Martono, menambahkan, kendaraan dinas merupakan fasilitas publik yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk mengindari penyalahgunaan, semua mobil dinas bakal dikandangkan.

“Nanti semua mobil dinas akan di-full-in di kantor dinas masing-masing. Tentunya kami kerja sama dengan kepolisian untuk pengamanannya,” ujar Budi Martono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya