SOLOPOS.COM - Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengisi Lokakarya Keluarga Berencana di Aula Kantor Pemerintah Kecamatan Argomulyo, Senin (5/4/2021). (Semarangpos.com-Humas Pemkot Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mewajibkan pemudik yang datang ke wilayahnya untuk karantina mandiri selama 5x24 jam. Biaya yang timbul akibat karantina itu ditanggung sendiri oleh pemudik.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, kepada awak media di rumah dinasnya, Sabtu (24/4/2021). “Ini sesuai ketentuan pemerintah pusat. Selama masa pengetatan dan larangan mudik, perjalanan harus dilengkapi dokumen administrasi, mulai dari keterangan atau surat izin yang dikeluarkan lurah atau kepala desa dan bukti sehat melalui rapid test,” ujar Yuliyanto.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

Ia mengaku telah menginstruksikan camat hingga aparat kelurahan untuk memonitor kedatangan pemudik. Terutama pemudik yang pulang sebelum masa larangan mudik diterapkan 6-17 Mei mendatang.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Warga Purworejo Bentrok dengan Aparat Gegara Penambangan Andesit

“Untuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP berkoordinasi dengan Polri dan TNI dalam melakukan pengetatan di posko check point,” ujarnya.

Sementara, untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), pemadam kebakaran, dan unit kebencanaan, diinstruksikan untuk mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang mengganggu ketentrama masyarakat. Begitu juga dengan kerumunan massa di fasilitas umum, serta antisipasi terhadap kondisi cuaca ekstrem.

"Kita mendorong pengoptimalan Satuan Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW untuk memberlakukan PPKM Mikro berbasis RT dengan mempertimbangkan kondisi epidemiologis. Termasuk juga Satgas sesuai kewilayahannya untuk mendukung fungsi puskesmas dalam melaksanakan 3T," papar Yuliyanto.

Baca Juga: Semarang Wajibkan Pendatang Karantina 5 Hari

Sosialisasikan Larangan Mudik

Dia berharap serangkaian kebijakan dari pemerintah tersebut mampu mengendalikan persebaran dan penularan Covid-19 di Salatiga.

"Kita semua tidak mau gelombang tsunami Covid-19 seperti di India terjadi di Indonesia. Sehingga, saya imbau masyarakat mematuhi larangan mudik," ungkap Yuliyanto.

Terpisah, Kanit I Satintelkam Polres Salatiga Aipda Cendekia Paramadani melakukan sosialisasi pengetatan perjalanan dan larangan mudik di RW III Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo.

"Sosialisasi ini karena di wilayah Randuacir banyak pekerja pabrik dari luar daerah. Kami meminta mereka mengurungkan niat mudik demi mencegah lonjakan kasus Covid-19," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya