SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang Kereta Api. (Istimewa/KAI Daop 6 Yogyakarta).

Solopos.com, SOLO — Kementerian Perhubungan membeberkan perkembangan tiket pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan di masa Angkutan Lebaran 2023, baik untuk bus, kapal, maupun kereta api.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Media Briefing bertema Persiapan Angkutan Lebaran: Update Penyelenggaraan Program Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Promosi Sambungkan Senyuman, Telkomsel Beri Bantuan Paket Data & Obat-Obatan di Demak

Dilansir dari situs https://dephub.go.id/, narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Suharto, serta Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Djarot Tri Wardhono.

Tiket untuk bus mudik gratis Lebaran 2023. Sementara, tiket mudik gratis dengan kereta api pada Lebaran 2023 maupun kapal laut masih dibuka.

Ekspedisi Mudik 2024

Djarot mengungkapkan, ada tiga hal baru dari program angkutan sepeda motor gratis dengan kereta api yang diselenggarakan pada tahun ini.

Pertama, motor dan penumpang diangkut dengan kereta api yang sama (kereta AC Ekonomi).

Kedua, penerapan harga tiket yang relatif murah berkisar Rp10.000 – Rp20.000 bagi penumpang sesuai jarak lintasan;

Ketiga ada tambahan lintasan baru yaitu lintas Cilegon-Semarang Tawang (Lintas Utara).

Sebelumnya, hanya ada dua lintasan yaitu Lintas Tengah (Jakarta Gudang- Purwosari) dan Lintas Selatan (Kiaracondong – Purwosari).

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub mulai 23 Maret – 5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran pada 25 Maret – 7 April 2023.

Sedangkan pendaftaran mudik gratis Lebaran 2023 offline dilakukan mulai tanggal 23 Maret – 16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat.

Syarat Mudik Kereta Api

Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster

Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar

Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya